BANTENRAYA.COM – Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Mubtadi’in di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang ludes terbakar.
Peristiwa kebakaran Ponpes itu terjadi pada Kamis 17 Desember 2021, pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kondisi bangunan rusak berat.
Adapun penyebab terbakarnya Ponpes salafiyah itu karena korsleting listrik dan percikan api menjalar ke seluruh bagian bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami menerima laporan ada pondok pesantren yang terbakar pada pukul 13.00 WIB. Kami langsung memberangkatkan tim pemadam,” ujar Nana.
Ia mengungkapkan, pihaknya memberangkatkan satu unit armada water suplay kapasitas 5.000 liter dari Pos Damkar Sektor Petir untuk memadamkan api.
Baca Juga: Hukum Berhijab Bagi Kaum Wanita Lengkap dengan Dalilnya
“Pukul 14.30 WIB api berhasil dipadamkan dan langsung dilakukan pendinginan. Kerugian lebih kurang Rp30 juta. Nama pemiliknya Bapak Haji Munin,” katanya.
Nana mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya potensi kebakaran di wilayahnya masing-masing yang disebabkan human error.
“Masyarakat harus memperhatikan kondisi peralatan-peralatan yang ada di rumahnya masing-masing,” tuturnya.***


















