BANTENRAYA.COM – Ratusan warga desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran rela antre berjam-jam untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor desa.
Pelayanan adminduk tersebut difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Serang yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, antusias masyarakat untuk mengurus adminduk sangat tinggi sehingga pelayanan akan dibuka sampai pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Pemohon Beasiswa Cilegon Juare yang Dinyatakan BMS Diberi Tenggat Waktu Dua Hari Lagi
“Kita targetkan 1.000 masyarakat yang datang. Kita laksanakan sampai sore karena pagi saja layanan sudah penuh,” ujarnya, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, saat ini ada kurang lebih 34.000 warga Kabupaten Serang yang belum memiliki KTP dan didominasi oleh pemula hingga pendatang.
“Wajib KTP tahun lalu sudah selesai semua, tahun ini yang wajib KTP bertambah karena dari usia 16 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca, Kelompok 02 KKM Uniba Bikin Pojok Baca di SDN Tembong III
“Kurang lebih ada 34.000 warga yang belum rekaman KTP, karena banyak dari pemula dan pendatang,” katanya.
Warnerry menuturkan, layanan yang dibuka itu meliputi rekaman KTP, cetak KTP, cetak KIA, pembuatan KK, akta kelahiran, perubahan data dan lain sebagainya.
“Pelayanan ini memang agenda rutin kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat. Khususnya yang jauh dari kantor kecamatan atau dari UPT,” jelasnya.
Baca Juga: Percepat Status Ibu Kota Banten, Pemkot Serang Kebut Naskah Akademik Perubahan Pasal
Ia mengungkapkan, pelayanan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya, sehingga berpesan kepada masyarakat until tidak melibatkan calo dalam mengurus Adminduk.
“Makanya saya informasikan kepada masyarakat agar mengurus langsung jangan melalui calo, karena kalau sekarang sendiri lebih cepat dan gratis,” paparnya.
Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, banyak warga yang mendatangi pelayanan Asminduk yang dinilai sangat penting untuk kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Mendekati Setengah dari APBD, Mahasiswa Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Lagi Belanja Pegawai
“Jumlah penduduknya di kita kurang lebih 8.500-an. Kalau wajib KTP masih di bawah 500 orang, tapi banyak warga yang urus administrasi lainnya,” katanya. ***