Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Percepat Status Ibu Kota Banten, Pemkot Serang Kebut Naskah Akademik Perubahan Pasal

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
26 Agustus 2025 | 21:49
Percepat Status Ibu Kota Banten, Pemkot Serang Kebut Naskah Akademik Perubahan Pasal

Walikota Serang Budi Rustandi membuka Turnamen Voli Pelajar SMA se Kota Serang di Gedung Gelanggang Remaja, Komplek Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Selasa 26 Agustus 2025. Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang tengah menyiapkan naskah akademik untuk mempercepat proses perubahan pasal status Ibu Kota Provinsi Banten.

Pembuatan naskah akademik perubahan pasal status Ibu Kota Provinsi Banten ini dilakukan karena respons positif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap usulan Pemkot Serang.

Progres perubahan pasal status Ibu Kota Provinsi Banten ini disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Serang, Selasa 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Serang Soroti PT SBM, Boro-boro Kasih Deviden Malah Banyak Penyimpangan

Budi mengatakan, pihaknya tengah menyusun naskah akademik untuk mempercepat proses perubahan pasal status Ibukota Provinsi Banten.

“In syaa Allah nanti naskah akademiknya,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.

Ia menuturkan, pembuatan naskah akademik perubahan pasal status Ibukota Provinsi Banten di APBD perubahan Kota Serang 2025.

Baca Juga: Buruh di Kabupaten Serang Bongkar Perusahaan Nakal, Tega Beri Upah di Bawah UMK

“Insya Allah nanti kita menganggarkan di perubahan ini akan membuat naskahnya. Baru nanti setorkan lagi kepada kementerian dalam negeri agar mempercepat proses pasal ibukota,” tutur dia.

Disinggung mengenai bunyi naskah akademiknya, ia menegaskan masih dalam proses pembuatan naskah akademiknya.

“Nanti ada. Kan kita lagi bikin naskahnya. Kita dipersyaratkannya belum. Kan tadi gubernur sudah, DPRD provinsi sudah, tinggal satu lagi yaitu membuat Kota Serang membuat naskah terkait pasal ibukota. Naskah akademik,” jelas dia.

Baca Juga: Tak Sanggup Bantu Pengobatan Laka Lantas, Mahasiswi Jadi Tersangka

Budi menjelaskan, perubahan pasal status Ibukota Provinsi Banten ini dapat berimplikasi besar terhadap pembangunan Kota Serang ke depan.

“Banyak sekali. Kan namanya ibukota pasti ada perlakuan khusus termasuk ada tambahan anggaran dan lain-lain,” tuturnya.

“Teman-teman bisa lihat semua aturannya kalau yang namanya ibukota ada perlakuan khusus terkait penataan kota dan lain-lain. Pastinya provinsi dan pusat akan lebih untuk membantu Kota Serang,” terangnya.

Baca Juga: 5 Tips Sukses Wawancara Kerja Bikin Makin Percaya Diri, Dijamin User Auto Senang!

Mengenai peralihan aset, ia ingin konsen terhadap status kedudukan Ibukota Provinsi Banten terlebih dahulu, sedangkan untuk peralihan aset akan dilakukan secara bertahap.

“Di era saya, saya akan melakukan perubahan pasal dulu, karena di mana ini penting sampai Kota Serang ini ternyata bukan ibukota. Kita berjuang agar penetapan secara hukumnya jelas,” tuturnya.

“Pengalihan aset juga bisa tergantung nanti kita ketika duduk bersama kan bisa diobrolkan sama pihak terkait. Yang penting kita konsennya pasal ibukota aja,” jelas Budi.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: 37 Pejabat Baru di UIN SMH Banten Resmi Dilantik, Rektor Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Gender

Mengenai polemik luas wilayah Pulau yang berbeda antara undang-undang dan kondisi lapangan, ia menegaskan telah menyampaikan persoalan itu ke pemerintah pusat.

“Dalam UU tertulis luasnya 266, tapi setelah dicek ternyata tidak sesuai. Pusat yang akan menilai dan menentukan kurangnya di mana. Makanya kita butuh naskah akademik agar semua sinkron dengan undang-undang,” tandas dia. ***

Editor: Administrator
Tags: BantenIbu KotaNaskah Akademikpemkot serang
Previous Post

Persentase Turun, 79.520 Warga Kabupaten Serang Masih Jadi Pengangguran

Next Post

TEGAS! Walikota Serang Budi Rustandi Minta Kasus Agara Diproses secara Hukum

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Cilegon Tentang Rotasi dan Mutasi, Jawaban BKPSDM Tak Memuaskan

23 Oktober 2025 | 20:44
radioaktif

325 Ton Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Industri Modern Cikande

23 Oktober 2025 | 20:31
Pandeglang

Polres Pandeglang Bekuk Pengedar Narkotika, Barang Bukti Seberat 2,42 Gram

23 Oktober 2025 | 20:23
Kejari Lebak

Kejari Lebak Blender Ribuan Butir Obat Terlarang

23 Oktober 2025 | 20:03

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda