Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Lebak Blender Ribuan Butir Obat Terlarang

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
23 Oktober 2025 | 20:03
Kejari Lebak

Pemusanahan barang bukti hasil kejahatan oleh Kejari Lebak pada Kamis, 23 Oktober 2025. (Aldi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Pelabuhan Merak

Pelabuhan Merak Siap Layani Pemudik saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

13 Desember 2025 | 17:27
Cilegon

Dinsos Kota Cilegon Tak Punya Ruang Penyimpanan Sembako

13 Desember 2025 | 17:13
Tersedia info lowongan kerja di PT Catur Global Logistik

Lowongan Kerja Terbaru PT Catur Global Logistik Penempatan di Serang, Simak Persyaratannya

13 Desember 2025 | 16:30
Kemang Residence

Hadirkan Rumah Rp1 Jutaan per Bulan di Pusat Kota Serang, Kemang Residence Langsungkan Akad Perdana dan Gebyar 12.12

13 Desember 2025 | 16:12

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Lebak memusnahkan barang bukti dari 57 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Lebak dan disaksikan oleh sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.

Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lebak, Faisal Cesario Arapenta, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Lebak dalam menegakkan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

Dalam prosesnya, Kejari Lebak menghancurkan beberapa barang bukti menggunakan gurinda, seperti senjata tajam, memblender sabu, ganja, dan sedikit obat-obatan, hingga dengan melakukan pembakaran terhadap surat-surat dan ribuan obat-obatan terlarang.

“Pemusnahan kali ini merupakan yang kedua selama tahun 2025. Seluruh barang bukti berasal dari perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung,” kata Faisal pada Kamis, 23 Oktober 2025.

BACA JUGA: BNN Bongkar Pabrik Narkoba Sabu Beromzet Miliaran Rupiah di Cisauk, Tangerang

Faisal merincikan barang bukti yang dilakukan pemusnahan.

Diantaranya ialah 62,66 gram sabu, 3 gram ganja, 7.868 butir obat-obatan terlarang, 7 buah senjata tajam, 4 unit handphone, serta 271 barang lainnya hasil perkara pidana yang telah diputus pengadilan.

Faisal menjelaskan, dari total 57 perkara yang dimusnahkan, sebagian besar merupakan perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, diikuti oleh perkara perlindungan anak, pencurian, penipuan, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.

“Selain perkara narkotika, kasus perlindungan anak juga cukup mendominasi dalam perkara yang kami tangani tahun ini,” ungkapnya.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait dengan penanganan perkara pidana, terutama masih maraknya penyalahgunaan narkoba.

Kata dia, Kejari Lebak juga rutin memberikan penyuluhan hukum kepada kelompok pelajar sebagai langkah upaya pencegahan tindak pidana.

BACA JUGA: Kecamatan Taktakan dan DANRIM Kompak Sosialisasikan Bahaya Narkoba

“Kami berikan sosialisasi ke sekolah-sekolah SMP dan SMA untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahayanya aksi tindak pidana,” tandasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: barang buktikejari lebaknarkotikaobat terlarang
Previous Post

Program MBG Selamatkan Ribuan Pengangguran di Kabupaten Lebak

Next Post

Polres Pandeglang Bekuk Pengedar Narkotika, Barang Bukti Seberat 2,42 Gram

Related Posts

Pelabuhan Merak
Daerah

Pelabuhan Merak Siap Layani Pemudik saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

13 Desember 2025 | 17:27
Cilegon
Daerah

Dinsos Kota Cilegon Tak Punya Ruang Penyimpanan Sembako

13 Desember 2025 | 17:13
Tersedia info lowongan kerja di PT Catur Global Logistik
Daerah

Lowongan Kerja Terbaru PT Catur Global Logistik Penempatan di Serang, Simak Persyaratannya

13 Desember 2025 | 16:30
Kemang Residence
Daerah

Hadirkan Rumah Rp1 Jutaan per Bulan di Pusat Kota Serang, Kemang Residence Langsungkan Akad Perdana dan Gebyar 12.12

13 Desember 2025 | 16:12
Nasir PDI Perjuangan Kota Serang
Daerah

M Nasir Nakhoda Baru PDI Perjuangan Kota Serang, Janji Perkuat Konsolidasi dan Kelembagaan Partai

13 Desember 2025 | 15:32
tempat makan romantis di Tangerang
Daerah

4 Rekomendasi Tempat Makan Romantis di Tangerang Buat Kamu yang Bingung Ajak Si Dia Malmingan

13 Desember 2025 | 15:30
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Davina Karamoy Diduga Jadi Selingkuhan Eks Menteri, Instagram Pribadi Digeruduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Timnas Voli Putri

Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 21:32
Mudik Gratis Nataru

Buruan Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 Bareng Kemenhub, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

13 Desember 2025 | 19:42
Chelsea vs Everton

Premier League Chelsea vs Everton, Kebangkitan The Blues Setelah Periode Awal yang Negatif

13 Desember 2025 | 17:45
Liverpool

Premier League Liverpool vs Brighton, The Reds Harus Menang Atau Makin Tenggelam

13 Desember 2025 | 17:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda