BANTENRAYA.COM – Seorang pemuda berinisial AS berusia 31 tahun, warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, ditangkap polisi.
Pria yang merupakan terduga pelaku diamankan, karena terlibat menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Resersen Narkoba Polres Pandeglang AKP Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan terduga pelaku AS sesuai laporan warga yang resah dengan peredaran narkotika.
Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk pelaku.
“Sesuai informasi kami dalami. Pelaku diamankan di rumahnya di Banjar,” kata Vhalio, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dari tangan terduga tersangka, kata Vhalio, timnya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu siap edar, hingga alat hisap sabu.
Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pandeglang sebagai alat bukti.
BACA JUGA: Kejari Lebak Blender Ribuan Butir Obat Terlarang
“Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa 13 plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram, dan sudah kami amankan,” ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan dari terduga tersangka, dibeli dari rekannya yang kini sedang dalam pengejaran.
Saat ini kasus terduga pelaku tengah didalami.
“Dari hasil interograsi, pelaku mengaku barang haram itu merupakan milik seseorang bernama Uwak, yang diperoleh dari Rinto di Jakarta Barat. Pelaku mengaku dititipi narkotika untuk dijual kembali,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Vhalio, tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
BACA JUGA: Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama
“Pelaku terancam hukuman minimal kurungan beberapa tahun penjara,” tegasnya.
Wakapolres Pandeglang Kompol Asep Jamal mengatakan, kasus terduga kurir narkotika jenis sabu dalam pengembangan.
“Sedang dalam pengembangan. Kami imbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.***