Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Sanggup Bantu Pengobatan Laka Lantas, Mahasiswi Jadi Tersangka

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 Agustus 2025 | 17:08
Tak Sanggup Bantu Pengobatan Laka Lantas, Mahasiswi Jadi Tersangka

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Dedi Yuanto Darjat/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tak sanggup bantu pengobatan terhadap korban kecelakaan, Mahasiswi Kampus Untirta berinisial YS (20) ditetapkan tersangka oleh penyidik Satlantas Polresta Serang Kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, peristiwa kecelakaan yang dialami YS itu terjadi pada 22 April 2025 sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, lingkungan Ciwaktu, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Sebelum kecelakaan, YS yang tengah mengendarai motor bersama temannya melaju dari arah Sumur Pecung menuju lampu Ciceri, Kota Seramg. Lantaran banyak mobil parkir, YS berjalan di tengah marka jalan.

Namun secara tiba-tiba, dari arah belakang sepeda motor yang dikendarai HS menyenggol setang motor Mahasiswi Untirta hingga keduanya terjatuh.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, KUA Gerogol Salurkan Mushaf Al-Quran ke Majelis Taklim

Atas kejadian itu, YS hanya mengalami luka lecet, sedangkan HS mengalami cedera cukup serius dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.

Tiga hari pasca kecelakaan, YS dan keluarga korban HS melakukan pertemuan di Polresta Serang Kota untuk musyawarah biaya pengobatan di rumah sakit.

Merasa bukan menjadi penyebab kecelakaan, YS hanya bisa membantu biaya pengobatan seadanya yaitu Rp1 juta. Namun keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya keberatan dengan nilai tersebut.

Dimana kebutuhan perawatan, biaya hidup selama pemulihan di Serang, serta pengeluaran lain yang tidak ditanggung Jasa Raharja mencapai puluhan juta rupiah.

Meski telah berusaha memberikan bantuan lebih yaitu sekitar Rp3 juta, keluarga korban tetap menolaknya. Hingga pada 8 Agustus 2025, status YS resmi dinaikkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Pendiri Banten Creative Fest Sampaikan Surat Terbuka Soal Royalti Musik

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Dedi Yuanto membenarkan penetapan tersebut. Namun, YS tidak dilakukan penahanan .

“Kami sudah memberikan surat terkait penetapan tersangka karena permasalahnnya perkara itu sudah naik sidik (penyidikan),” katanya.

Dedi menjelaskan sejak awal polisi telah mendorong penyelesaian melalui restorative justice (RJ). Namun pertemuan yang digelar berulang kali selalu menemui jalan buntu.

“Prosesnya itu selalu ada miskomunikasi antara kedua belah pihak, yang kami pahami bahwa antara keinginan (HS) dan kemampuan (YS) itu tidak ketemu. Maka kami gelar perkara sesuai dengan fakta TKP kemudian kami lakukan sidik,” jelasnya.

Dedi menambahkan, Yosmaida disangkakan Pasal 310 ayat (3) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan. Upaya perdamaian menurutnya masih terbuka saat perkara dilimpahkan ke Kejari Serang.

Baca Juga: Benings Klinik Punya Laser Canggih Bisa Hapus Tato di Tubuh

“Kalau pun toh nanti di perkaranya di Kejaksaan itu ada kesempatan RJ, kalau itu bisa dimanfaatkan dengan baik ya itu semoga kesempatannya di sana untuk RJ,” tambahnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Ganti RugikecelakaanKota Serang
Previous Post

BRI Salurkan Rp1.137,84 Triliun untuk UMKM, Dorong Ekonomi Grassroot

Next Post

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Potensi radioaktif di Kota Cilegon

Kawasan Industri di Cilegon Punya Potensi Pencemaran Radioaktif, BPBD Segera Lakukan Konsultasi dengan Bepeten

23 Oktober 2025 | 12:38
Motor listrik Ofero Stareer 3 Lit

Harganya Cuma 9 Jutaan, Ofero Stareer 3 Lit Jadi Motor Termurah

23 Oktober 2025 | 12:29
Ofero

Ofero Stareer 3 Lit, Motor Listrik Super Awet, 120 Kilometer Hanya Sekali Isi

23 Oktober 2025 | 12:18
Mobil Hibrid Daihatsu Rocky, spesifikasi dan harganya. (Daihatsu.com)

Mobil Hibrid Daihatsu Rocky Harga Rp 299 Juta Banyak Fasilitasnya

23 Oktober 2025 | 11:22

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda