Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Sanggup Bantu Pengobatan Laka Lantas, Mahasiswi Jadi Tersangka

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 Agustus 2025 | 17:08
Tak Sanggup Bantu Pengobatan Laka Lantas, Mahasiswi Jadi Tersangka

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Dedi Yuanto Darjat/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tak sanggup bantu pengobatan terhadap korban kecelakaan, Mahasiswi Kampus Untirta berinisial YS (20) ditetapkan tersangka oleh penyidik Satlantas Polresta Serang Kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, peristiwa kecelakaan yang dialami YS itu terjadi pada 22 April 2025 sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, lingkungan Ciwaktu, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang.

Sebelum kecelakaan, YS yang tengah mengendarai motor bersama temannya melaju dari arah Sumur Pecung menuju lampu Ciceri, Kota Seramg. Lantaran banyak mobil parkir, YS berjalan di tengah marka jalan.

Namun secara tiba-tiba, dari arah belakang sepeda motor yang dikendarai HS menyenggol setang motor Mahasiswi Untirta hingga keduanya terjatuh.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, KUA Gerogol Salurkan Mushaf Al-Quran ke Majelis Taklim

Atas kejadian itu, YS hanya mengalami luka lecet, sedangkan HS mengalami cedera cukup serius dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.

Tiga hari pasca kecelakaan, YS dan keluarga korban HS melakukan pertemuan di Polresta Serang Kota untuk musyawarah biaya pengobatan di rumah sakit.

Merasa bukan menjadi penyebab kecelakaan, YS hanya bisa membantu biaya pengobatan seadanya yaitu Rp1 juta. Namun keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya keberatan dengan nilai tersebut.

Dimana kebutuhan perawatan, biaya hidup selama pemulihan di Serang, serta pengeluaran lain yang tidak ditanggung Jasa Raharja mencapai puluhan juta rupiah.

Meski telah berusaha memberikan bantuan lebih yaitu sekitar Rp3 juta, keluarga korban tetap menolaknya. Hingga pada 8 Agustus 2025, status YS resmi dinaikkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Pendiri Banten Creative Fest Sampaikan Surat Terbuka Soal Royalti Musik

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Dedi Yuanto membenarkan penetapan tersebut. Namun, YS tidak dilakukan penahanan .

“Kami sudah memberikan surat terkait penetapan tersangka karena permasalahnnya perkara itu sudah naik sidik (penyidikan),” katanya.

Dedi menjelaskan sejak awal polisi telah mendorong penyelesaian melalui restorative justice (RJ). Namun pertemuan yang digelar berulang kali selalu menemui jalan buntu.

“Prosesnya itu selalu ada miskomunikasi antara kedua belah pihak, yang kami pahami bahwa antara keinginan (HS) dan kemampuan (YS) itu tidak ketemu. Maka kami gelar perkara sesuai dengan fakta TKP kemudian kami lakukan sidik,” jelasnya.

Dedi menambahkan, Yosmaida disangkakan Pasal 310 ayat (3) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan. Upaya perdamaian menurutnya masih terbuka saat perkara dilimpahkan ke Kejari Serang.

Baca Juga: Benings Klinik Punya Laser Canggih Bisa Hapus Tato di Tubuh

“Kalau pun toh nanti di perkaranya di Kejaksaan itu ada kesempatan RJ, kalau itu bisa dimanfaatkan dengan baik ya itu semoga kesempatannya di sana untuk RJ,” tambahnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Ganti RugikecelakaanKota Serang
Previous Post

BRI Salurkan Rp1.137,84 Triliun untuk UMKM, Dorong Ekonomi Grassroot

Next Post

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdampak Perang Rusia dan Ukraina, Perusahaan di Kabupaten Serang Tutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tahun Jalan Antar Desa di Pandeglang Rusak, Akses Pendidikan Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sejarah dan ucapan peringatan Milad HMI ke-79. (Instagram/@officialpbhmi)

Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

5 Februari 2026 | 08:31
Dapodik

Operator Dapodik di Kota Cilegon Diminta Penuh Ketelitian Input Data

5 Februari 2026 | 07:45
Desain bingkai foto yang bisa diperoleh dari link Twibbon peringatan Milad HMI ke-79 tahun 2026. (Twibbonize/HMI Cabang Bekasi 2024-2025)

Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

5 Februari 2026 | 07:11
Suasana pelantikan pejabat Eselon 2 menjadi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkot Cilegon tanpa manajemen talenta, Rabu (4/2). (Tia/Banten Raya)

Penerapan Manajemen Talenta Pada Mutasi Rotasi Pejabat Eselon III dan IV di Pemkot Cilegon Masih Mengambang

5 Februari 2026 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda