BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi minta kasus yang menimpa siswa SMK Negeri 2 Kota Serang Violent Agara Casttilo (16) diproses secara hukum.
Violent Agara Casttilo dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Sebelum kecelakaan, Agara diduga dipukul oleh Tim Presisi Maung Polda Banten yang sedang berpatroli.
Baca Juga: Persentase Turun, 79.520 Warga Kabupaten Serang Masih Jadi Pengangguran
Budi mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa Violent Agara Casttilo, karena itu harus diproses secara hukum.
“Terkait Arga itu perlu diproses secara hukum,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Budi minta diusut tuntas secara hukum agar berkeadilan.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Serang Soroti PT SBM, Boro-boro Kasih Deviden Malah Banyak Penyimpangan
“Tentunya saya sudah koordinasi dengan pihak ke kepolisian. Sudah diproses secara hukum. Saya menginginkan diproses saya hukum. Diproses secara berkeadilan. Ini mau saya tindaklanjuti,” ucap dia.
Budi juga mengimbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya jika keluar pada malam hari.
“Intinya gini jangan sampai juga anak-anak kita sebagai orang tua pengawasannya nongkrong keluar malam,” tuturnya.
Baca Juga: Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini
“Artinya kita menjaga dari yang tidak baik. Tapi saya mendukung diproses secara hukum dan berkeadilan,” katanya.
Ia juga menyempatkan waktu untuk menjenguk Violent Agara Casttilo yang kondisinya kritis dirawat di RSUD Banten.
“Kita mau jenguk Agra di rumah sakit,” tutup dia. ***



















