BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang merekomendasikan empat pejabat eselon II dari Internal Pemkab Serang untuk menjadi Sekda Kabupaten Serang.
Adapun nama nama yang direkomendasikan adalah M Ishak Abdul Roup (Kepala Bapenda), Okeu Oktaviana (Kepala DPRKP), Ida Nuraida (Pj Sekda) dan Haerofiatna (Kepala Diskominfosatik).
Juru bicara (Jubir) DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, rekomendasi tersebut sebagai bukti suport pembangunan dan harmonisasi di Kabupaten Serang.
“Kita mendorong dan merekomendasikan beberapa nama calon Sekda dari internal. Semoga beberapa nama ini menjadi sesuatu penilaian buat ibu Bupati untuk memilih dan menentukan,” ujarnya, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemerintah RI Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional
Ia menjelaskan, empat nama tersebut dinilai menjadi orang-orang yang mampu menjembatani dan mampu memfasilitasi antara DPRD dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah ke depan.
“Pertama Pak Ishak, kedua Ibu Ida, Pak Okeu dan Pak Hero. Itu menjadi bahan pertimbangan untuk di godog ibu Bupati untuk dilakukan penilaian,” katanya.
Anas menuturkan, empat nama yang diajukan dan direkomendasikan tersebut memiliki jam terbang, kapasitas, jabatan serta pengaman yang yang cukup untuk menjadi Sekda Kabupaten Serang.
“Artinya secara personality-nya baik dan kita menilai mereka karena beberapa bulan ini kita berkomunikasi dengan mereka. Kita lihat tidak ada yang negatif dari mereka,” jelasnya.
Ia berharap, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD tersebut bisa dipertimbangkan oleh bupati untuk dipilih sebagai Sekda Kabupaten Serang.
Baca Juga: Robinsar Siap Babat Tengkulak Gabah, Siapkan Beberapa Program Strategis Bagi Petani
“Kita tidak memaksa tidak menekan ibu bupati dan kita mengusulkan mereka bahwa inilah nama-nama yang kita lihat bisa membangun harmonisasi ke depan,” paparnya, (andika)
Sebagaimana diketahui, saat ini ada 14 nama calon Sekda Kabupaten Serang yang mengikuti tahapan akhir yakni penilaian makalah yang dilaksanakan oleh Pansel.
Setelah itu Pansel akan memilih tiga besar untuk diserahkan kepada Bupati Serang untuk ditunjuk menjadi Sekda.(***)


















