Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Komnas Anak dan MKKS Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi

Satibi Oleh: Satibi
17 Juli 2025 | 21:08
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Komnas Anak dan MKKS Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi

Suasana sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan Didnikbud Banten, DP3AKKb Banten, Komnas PA Banten dan Puspa Banten untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah kepada MKKS Kabupaten Serang. Satibi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah ramah anak, dan mencegah kasus pelecehan sesuai dan bulliying di lingkungan sekolah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Serang, bersama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana melaksanakan sosialisasi perlindungan anak.

Ketua Komnas PA Provinsi Banten, Hendry Gunawan, dalam paparannya menyampaikan, ada sepuluh hak anak berdasarkan konvensi hak-hak anak PBB, diantaranya adalah bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makan minum dan akses kesehatan.

Dijelaskan Gunawan, ketika membicara hak tentunya harus dibahas pula kewajiban dan tanggungjawab anak.

Baca Juga: Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Penurunan Pendapatan Daerah, Potensi Kas Kosong Karena Penarikan Pajak Awal Tahun

Berdasarkan Pasal 19 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak sedikitnya adalh lima point yang harus menjadi perhatian.

Pertama, lanjutnya, seorang anak harus menghormati orangtua, wali dan guru, seorang anak harus mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman, seorang anak harus mencintai tanah air, bangsa dan Negara.

“Tindakan kekerasan adalah perilaku yang dilakukan secara fisik, psikis, seksual baik dalam bentuk daring maupun luring, atau melalui buku ajar yang mencerminkan tindakan agresif dan penyerangan yang terjadi di lingkungan sekolah dan mengakibatkan ketakutan, trauma, kerusakan barang, luka, cacat dan atau kematian,” katanya kemarin.

Baca Juga: Lantik 227 PPPK Tahap 1, Robinsar Tegaskan Akan Sanksi OPD Yang Bawa Pegawai Baru

Devinisi kekerasan tersebut sesuai dalam Pasal 1 Angka 1 Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Ada beberapa upaya dalam melalukan pencegahan dan penanggulangan tindakan kekerasan di sekolah, yang bertujuan untuk melindungi anak dari kekerasan, mencegah anak untuk melakukan kekerasan dan mengatur mekanisme pencegahan tersebut.

Hal yang harus dilakukan di lingkungan sekolah jika kekerasan terjadi pada peserta didik, diantaranya adalah melakukan kampanye tolak kekerasan, teriak sekeras mungkin untuk menarik perhatian orang sekitar, lari menuju tempat yang aman dan ramai dan berani lapor,” ungkapnya.

Baca Juga: Kuat Terapkan ESG, BRI Catatkan Portofolio Sustainable Finance Terbesar di Indonesia, Capai Rp796 Triliun

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Senada disampaikan Wakil Ketua Pusat Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Provinsi Banten Satibi, bahwa peristiwa yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Serang jangan sampai terulang kembali di Provinsi Banten.

“Karena pemerintah sangat fokus dan peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya peraturan yang mengatur perlindungan perempuan dan anak,” katanya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa memberikan edukasi dan mencegah aksi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Penjualan di Indonesia Lesu, Suzuki dan Toyota Ngadu ke Pemerintah

Jika masih ada, pihak sekolah harus berani melakukan pendampingan terhadap korban untuk membuat laporan. ***

Editor: Administrator
Tags: Komnas AnakKomnas PA BantenMKKSSekolah Ramah Anak
Previous Post

Kelompok 76 KKM Uniba Berikan Pendampingan kepada Pelaku UMKM

Next Post

Anggota Keluarga Banyak, Warga Masigit Cilegon Minta Bantuan Beras Ditambah: Semoga Tidak Hanya Beras

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
Next Post
Anggota Keluarga Banyak, Warga Masigit Cilegon Minta Bantuan Beras Ditambah: Semoga Tidak Hanya Beras

Anggota Keluarga Banyak, Warga Masigit Cilegon Minta Bantuan Beras Ditambah: Semoga Tidak Hanya Beras

Era Digitalisasi, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Pengelola Website OPD dan Kecamatan Makin Mahir

Era Digitalisasi, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Pengelola Website OPD dan Kecamatan Makin Mahir

Diisi Kegiatan Positif, MPLS SMKN 1 Kota Serang Diisi Aneka Materi dari Para Ahli

Diisi Kegiatan Positif, MPLS SMKN 1 Kota Serang Diisi Aneka Materi dari Para Ahli

DPRD Banten Ungkap Kejanggalan Nilai Jalur Prestasi di SPMB 2025: Kita Juga Bingung

DPRD Banten Ungkap Kejanggalan Nilai Jalur Prestasi di SPMB 2025: Kita Juga Bingung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda