BANTENRAYA.COM – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten memang sudah selesai.
Akan tetapi, pelaksanaan SPMB masih menyisakan ragam polemik di masyarakat. Salah satu kejanggalan yang terjadi ada pada jalur prestasi.
Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengaku, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat soal dugaan manipulasi nilai dan ketidakwajaran proses seleksi SPMB 2025.
Baca Juga: Rumah Kemasan Jadi Sarang Burung, DPRD Kabupaten Pandeglang Kirim Pesan Khusus ke Satgas PAD
“Kami mendapat banyak pengaduan soal carut-marut pelaksanaan SPMB 2025, terutama di jalur prestasi yang nilai-nilainya tidak masuk akal,” ujar Yeremia saat dikonfirmasi, Kamis 17 Juli 2025.
Menurut Yeremia, skor jalur prestasi di beberapa sekolah ditemukan melebihi batas maksimal sebagaimana telah diatur dalam regulasi resmi.
Adapun aturan itu yakni Keputusan Gubernur (KepGub) Banten Nomor 261 Tahun 2025 yang mengatur teknis SPMB tingkat SMA, SMK, dan sekolah khusus negeri.
“Kalau tidak percaya, silakan cek di website spmb.bantenprov.go.id, banyak sekolah terutama di wilayah Tangerang dan Serang yang mencatat skor jalur prestasi di atas 200,” ungkapnya.
“Padahal, menurut Kepgub, skor maksimal itu 190— itu pun kalau siswa itu punya sertifikat juara satu tingkat internasional dan nilai rapornya sempurna (100,-red),” paparnya.
Ia menjelaskan, bobot tertinggi untuk sertifikat prestasi hanya 90 poin, yakni bagi peraih juara satu internasional.
Sementara, skor maksimal untuk nilai rapor sempurna dari semester 1 sampai 5 adalah 100. Sehingga, kombinasi tertinggi seharusnya hanya 190 poin.
“Tapi apakah nilai rapor bisa sempurna 100 terus dari semester satu sampai lima? Kan tidak. Dan apakah semua siswa itu juara satu internasional? Ini yang menjadi catatan,” tuturnya.
“Dari mana sisa nilai lebih itu didapat? Bagaimana bisa ada yang tertinggi skor-nya di atas 200?,” kata Yeremia.
Ia bahkan menyebut bahwa kejanggalan serupa ditemukan di banyak sekolah, bukan hanya satu dua. Karena itu, ia menduga ada permainan sistem yang melibatkan operator sekolah.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Gizi Masyarakat, Kecamatan Citangkil Gandeng Swasta Gelar Bazar Daging Murah
“Kami menduga ada permainan di dalam sistem, dan kemungkinan ada andil dari pihak operator yang punya akses langsung ke dalam input data,” ujarnya.
“Tapi tentu ini akan kami telusuri lebih lanjut untuk memperjelas bagaimana sistem pen-skor-an sertifikat yang dilakukan oleh sekolah. Pasalnya kan sertifikat itu hanya boleh melampirkan satu saja, yang tertinggi bobotnya,” lanjutnya.
Tak hanya soal skor, Yeremia juga menyoroti ketidakseragaman proses verifikasi jalur prestasi.
Ia mengaku telah menerima laporan bahwa ada siswa yang dites untuk membuktikan keaslian prestasinya, namun ada juga yang tidak.
Baca Juga: Lord Rangga Masih Hidup? Alih Profesi jadi Ustadz dan Bahas Korupsi, Viral di TikTok
“Tidak ada aturan yang jelas terkait pembuktian prestasi itu. Ini membuat proses seleksi jadi tidak adil dan rawan manipulasi, karena tidak ada keseragaman,” tegasnya.
Lebih lanjut Yeremia menyampaikan, pihakmya menyayangkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan SPMB.
“Dinas Pendidikan seolah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya. Apalagi Juklak dan Juknis baru keluar H-5 jelang pelaksanaan,” ujarnya.
“Ini sangat menyulitkan dan membingunkan masyarakat sehingga menimbulkan berbagai reaksi,” katanya.
Baca Juga: Andra Bingung, Dana Bantuan Pusat untuk Gaji PPPK Belum Jelas Karena Bisa Membebani Keuangan Banten
Ia pun mendesak agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut. Ke depan, ia meminta agar seluruh aturan teknis diumumkan jauh hari sebelum pelaksanaan seleksi agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekisruhan.
“Tentu ke depan kami akan wanti-wanti kepada Dinas Pendidikan agar bisa memperbaiki proses ini. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang setiap tahun,” pungkas Yeremia.
Sementara itu, sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman, sempat seolah menantang tuduhan dari masyarakat dan anggota dewan yang menyebut adanya permainan yang dilakukan oleh operator sekolah.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Pertandingan Persib Bandung di Putaran Pertama I League 2025-2026
“Ya silahkan dibuktikan, Kalau betul itu ada, valid datanya, orangnya jelas, laporkan ke kita, kalau dia PNS atau non PNS kan sudah menjadi kewenangan kita. Kita akan diproses,” kata Lukman.
“Tapi kalau hanya indikasi saja, kita kan juga bingung,” imbuhnya.
Lukman mengaku tidak mempersoalkan jika Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan verifikasi lebih dalam terkait dengan temuan-temuan masalah dalam pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2025-2026.
Ia pun memastikan jika temuan-temuan tersebut terbukti, bakal ditindak sesuai dengan aturan disiplin ASN.
Baca Juga: The First Night with The Duke Episode 11: Nasib Sun Chaek Usai Ditangkap
“Engga apa-apa silahkan disampaikan, itu kan pasti akan kita sampaikan ke BKD dan Inspektorat. Diproses kalau dia PNS ya secara disiplin pegawai PNS gitu,” jelasnya.
Selain itu, Lukman juga turut mengamini jika keterlambatan juknis dan kekisruhan yang terjadi pada pelaksanaan SPMB 2025 ini menjadi bahan evaluasi pihaknya.
“Iya ini bagian dari evaluasi kita ke depan agar bagaimana ini bisa dilaksanakan lebih baik lagi. karena memang kemarin tidak semua orang tua mengikuti sosialisasi. Sehingga, informasi itu tidak tersampaikan secara seluruhnya kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: 6 Tahun Sepeda Motor Tak Diambil di Tempat Penitipan Umum, Supra 125 Berbalut Debu Tebal
Kendati demikian, Lukman mengklaim jika semua proses pelaksanaan sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Meskipun, ada berbagai polemik yang terjadi di masyarakat.
“Iya sudah, kan indikatornya sampai dengan pengumuman kita lancar, setelah pengumuman, ada reaksi itu memang yang terjadi karena tadi, mungkin informasi atau sosialisasi belum tersampaikan secara keseluruhan. Itu bagian dari evaluasi kami,” jelas Lukman. ***