BANTENRAYA.COM – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang memberikan pelatihan kepada pengelola website OPD dan kecamatan.
Pelatihan pengelolaan website dilakukan untuk memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi pengelola teknologi informasi komunikasi (TIK) supaya digitalisasi Pemkab Serang semakin baik.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan, pengelola website tersebut nantinya dapat membantu mengembangkan terkait satu data, pengelolaan statistik sektoral, media sosial, dan aplikasi umum.
Baca Juga: Tak Lolos Rekrutmen PPPK Tahap 1 dan 2, Bagaimana Nasib Honorer Pemkot Cilegon Selanjutnya?
“Melakukan rekonsiliasi data TIK pada perangkat daerah, melakukan input, update data TIK dari perangkat daerah ke Diskominfosatik Kabupaten Serang,” ujarnya, kemarin.
Pihaknya mendorong pengelola website dapat mengelola media sosial dan website dengan spesifikasi tugas berupa pengumpulan informasi, infografis, dan rekaman video pendek kemudian menayangkan di akun resmi media sosial.
“Perlu menyebarkan informasi publik perangkat daerah dan pemerintah daerah, melakukan monitoring keamanan informasi, serta melaporkan insiden keamanan informasi yang terjadi atau tidak dapat ditangani,” katanya.
Baca Juga: Kejutan untuk Guru Non ASN, Kemenag Kota Cilegon Umumkan Pemberian Tambahan Tunjangan Mulai Agustus
Haero menuturkan, pengelola website harus melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan smart city, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE dan kebutuhan digital lainnya.
“Setelah itu pengelola juga melakukan proses pengunggahan (upload) data statistik sektoral ke webportal open data Kabupaten Serang,” tuturnya.
“Melakukan koordinasi dengan walidata terkait pelaksanaan teknis pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral,” jelasnya. ***