BANTENRAYA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang menyerahkan satu ekor ular King Kobra dan enam ekor ular Sanca kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten.
Selanjutnya, ular tersebut akan dilepaskan ke Cagar Alam Rawa Danau.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Serang Boyatno mengatakan, ular yang diserahkan ke BKSDA tersebut merupakan hasil tangkapan dari rumah-rumah warga.
Baca Juga: Heboh Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro Disebut Gimmick, Okie Agustina Tegas Bilang Begini
“Kita kan sering menerima laporan dari warga yang rumahnya ada ularnya, setelah kita evakusi kita bawa ke kantor BPBD,” ujarnya, Selasa (24/5).
Ia menjelaskan, penyerahan ular dilakukan karena kandang yang ada di BPBD sudah tidak memungkinkan lagi untuk menampung ular.
“Yang kita serahkan tujuh ekor, satu ekor ular King Kobra dan enam ekor ular Sanca. Oleh BKSDA nanti di lepas di Rawa Danau. Yang paling panjang ular Sanca sekitar 2 meter lebih,” ungkapnya.
Baca Juga: Bendahara Desa Sukamaju Ditangkap Polisi, Diduga Gunakan Dana Desa untuk Judi Online dan Trading
Boyatno menuturkan, selama ini Damkar selain menangani kebakaran juga menangani non kebakaran seperti mengevakuasi ular dari rumah-rumah warga, mengevakuasi sarang tawon hingga melepas cincin dan mengevakuasi warga yang tercebur di drainase.
“Jadi apapun yang bisa kita lakukan untuk membantu masyarakat kita lakukan,” katanya.
Dalam menangani kasus non kebakaran tersebut, biasanya Damkar bekerja sama dengan komunitas pecinta hewan reptil dan berkoordinasi dengan BKSDA.
Baca Juga: Bantu Buang Jenazah Aqila, Dua Warga Lebak Dituntut 9 Bulan Penjara oleh Jaksa Cilegon
“Contoh ketika ada monyet liar biasanya yang mengevakuasi dari BKSDA. Untuk ular kadang ada yang dimbil sama komunitas pecinta reptil,”.***


















