BANTENRAYA.COM – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Sunan Kalijaga ke Pasar PKL Kandang Sapi di Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung tak kunjung terlaksana.
Berdasarkan catatan, setidaknya rencana relokasi sudah dua kali molor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak awalnya menargetkan proses relokasi dilakukan pasca lebaran Idul Fitri 2025. Namun, hal tersebut tak kunjung terlaksana.
Baca Juga: BPBD Serang Serahkan 7 Ular ke BKSDA, Termasuk King Kobra Hasil Evakuasi dari Rumah Warga
Target waktu relokasi kemudian diundur hingga akhir Mei 2025.
Namun hingga hampir diakhir Juni 2025, relokasi belum juga terlaksana dengan alasan ada beberapa bagian pasar yang perlu dibenahi.
Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwanul Maknunah menilai, molornya relokasi ini menunjukkan kegagalan total dalam perencanaan.
Baca Juga: Heboh Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro Disebut Gimmick, Okie Agustina Tegas Bilang Begini
Terlebih, lokasi yang dijadikan tempat relokasi justru dianggap tidak layak secara fisik.
“Dari awal sudah terlihat bahwa relokasi ini tidak punya perencanaan yang matang. Pemerintah seperti asal tunjuk lokasi, tanpa pertimbangan kelayakan sosial dan ekonomi. Padahal ini menyangkut nasib ratusan pedagang dan keluarganya,” kata Ridwan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Diketahui bahwa pembangunan pasar itu dimulai pada 2023 oleh Pemkab Lebak.
Baca Juga: Bendahara Desa Sukamaju Ditangkap Polisi, Diduga Gunakan Dana Desa untuk Judi Online dan Trading
Perincian anggaran diantaranya yakni bantuan dari Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2,7 miliar, kemudian bantun keuangan sebesar Rp 4 miliar, dan dari APBD Lebak sebesar Rp 1,3 miliar.
Jadi total keseluruhan adalah Rp 8 miliar. Kendati belum digunakan, beberapa kerusakan fisik sudah terlihat, diantaranya, atap bocor, plafon bermasalah, paving yang harus dibongkar ulang, serta dinding yang mulai retak.
“Ini proyek gagal. Kalau fisiknya saja sudah rusak padahal belum dipakai, kita patut pertanyakan kualitas pekerjaan dan pengawasan anggarannya. Uang rakyat seolah dibakar tanpa hasil,” ungkap Ridwan.
Baca Juga: Bantu Buang Jenazah Aqila, Dua Warga Lebak Dituntut 9 Bulan Penjara oleh Jaksa Cilegon
Ridwan mendesak Pemkab Lebak segera melakukan evaluasi total terhadap proyek relokasi ini.
Mereka juga meminta agar pemerintah melibatkan para PKL dalam proses perencanaan ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami siap turun ke jalan. Ini soal hak hidup rakyat kecil, dan kami tidak akan tinggal diam,” tuturnya.***



















