BANTENRAYA.COM – Salah seorang nasabah Bank Mandiri asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Agus Munawir mengaku telah mengalami kerugian akibat mengikuti program asuransi Axa Mandiri.
Awalnya, progam asuransi tersebut Agus ikuti lantaran mendapatkan tawaran yang menarik karena dapat diklaim selama lima tahun dan akan dijadikan sebagai tabungan pendidikan.
“Ada penawaran dari Axa Mandiri, nawarin Axa Mandiri untuk pendidikan, dan menawarkan yang indah-indah, kemudian saya ikuti polis itu setiap bulan nya,” kata Agus saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Rabu 18 Juni 2025.
Setiap bulan, Agus melakukan pembayaran polis sebesar Rp500 ribu, yang ditransaksikan secara auto debet sampai tahun keempatnya.
Baca Juga: TPN XII IGI Kota Serang: Perkuat Semangat Kolaborasi Guru
“Saya ikuti itu selama empat tahun, dan saya berhenti untuk mengosongkan rekening saya. Karena banyak informasi yang merugikan dalam program tersebut,” tuturnya.
Namun, ketika Agus hendak melakukan klaim untuk biaya pendidikan anaknya yang baru lulus terhadap program asuransi yang diikutinya tersebut, ternyata besaran saldo yang dimilikinya tercatat sebesar Rp10 juga.
“Seharusnya saldo saya ada Rp20 juta lebih, saya tanyakan ke bagian CS kalau diambil hanya Rp8 juta karena kena potong 20 persen. Hilangnya hampir Rp13 juta, dan dari awal sudah tidak transparan,” jelas Agus.
Sementara itu, Customer Servis Bank Mandiri Cabang Serang Erna mengatakan, program yang diikuti oleh nasabah tersebut merupakan produk yang pengelolaan uangnya masuk kedalam unitlink.
Baca Juga: Rencana Pemanfaatan Aset Matahari Lama Cilegon Masih Abu-abu
“Karena terkait rekening itu, produk nya unitlink yang memang ada pinalti juga, di pendidikan ini diwajibkan untuk unitlink. Kalau mau terbebas dari penalti minimal polis tersebut di 7 tahun,” jelas Erna.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa nasabah telah mengalami gagal debet sehingga dana yang tersimpan secara otomatis dibebankan kepada nasabah.
“Agar polis ini tetap berjalan ini ada pemotongan, bisa ada kemungkinan sampai habis kalau nasabah tidak menghidupkan polis tersebut,” tuturnya.
Masih kata Erna, pihaknya juga telah sepakat sesuai dengan keputusan nasabah untuk melakukan klaim terhadap dana asuransi tersebut.
“Karena nasabah sudah setuju untuk tutup dan akan di transfer dan dicairkan dana tersebut ke rekening yang sudah dibuat termasuk tanda tangan materai sudah dibuatkan,” kata Erna.***


















