BANTENRAYA.COM – Dinsos Kabupaten Serang mulai mendistribusikan bantuan untuk 3.000 lebih anak yatim piatu di seluruh kecamatan.
Untuk mencegah penyalah gunaan bantuan tersebut Dinsos Kabupaten Serang bakal melakukan monitoring dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh wilayah.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia pada Dinsos Kabupaten Serang Siti Aminah mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada anak yatim piatu yang terdaftar di Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Baca Juga: Dapat Hibah Rp1,1 Miliar, Dimyati Minta MUI Banten Lebih Gereget Lagi: Artinya…….
“Dananya bersumber dari Kementerian Sosial, tapi ini untuk tahap 1 yang terlambat disalurkan,” ujarnya.
“Seharusnya jadwalnya di Januari Februari, sekarang kita lagi kejar sebelum pemberian di tahap kedua,” ujarnya saat ditemui di Kantor Camat Cikande, Kamis 24 April 2025.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan yatim piatu tersebut sudah dilakukan secara rutin dua bulan sekali dan sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu.
Baca Juga: ASTRA Tol Tangerang-Merak Kelola Sampah Lewat Bank Sampah
“Jadi 6 tahap dalam setahun dan untuk totalnya penerimanya sekitar 3.000 lebih termasuk dan penerima barunya ada 400-an anak. Nominal bantuan setiap bulannya Rp200 ribu per anak,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Ami itu menuturkan, penggunaan dana bantuan harus digunakan dengan tepat untuk memenuhi kebutuhan anak.
“Kami dari dinsos memberikan arahan terkait penggunaan uangnya boleh untuk kebutuhan apa saja yang untuk menunjang anak dan harus masuk ke dalam kriteria 10 hak anak terpenuhi,” jelasnya.
Baca Juga: Siapa yang Bisa Melamar CPNS 2025? Berikut Informasi Jadwal Pendaftarannya
Pihaknya melarang keras penggunaan uang tersebut digunakan untuk hal yang tidak positif seperti pembayaran pinjaman online (pinjol), judi online (judol) dan lain sebagainya.
“Seperti untuk pinjol, untuk hal-hal yang buruk tidak boleh, kalau ketahuan nanti langsung disetop,” tegasnya.
“Untuk pemantauannya kita ada pendamping pendamping Resos (rehabilitasi sosial) dan pendamping PKH,” paparnya.
Baca Juga: ASN Kabupaten Serang Baru Diimbau Tidak Korupsi dan Jaga Kedisiplinan
Ia mengungkapkan, Pendamping Resos, dan PKH tersebut nantinya akan memantau dengan melakukan monitoring ke setiap pengguna.
“Karena bantuannya sudah diterima oleh mereka, enggak mungkin juga kita terus mengorek mengorek. Tapi kita melakukan monitoring sesekali meskipun tidak intens,” tuturnya. ***


















