BANTENRAYA.COM – Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah menyayangkan kader Golkar berinisial RF yang diamankan Polda Banten atas dugaan kasus penipuan.
Namun Tatu mengaku belum mendapat informasi yang lengkap terkait kasus yang menjerat anggota DPRD Provinsi Banten tersebut yang belum lama dilantik tersebut.
“Saya belum dapat informasi lengkap berkaitan dengan anggota Fraksi Partai Golkar Banten. Kami sangat menyayangkan dan ikut prihatin,” ujarnya, Selasa 15 April 2025.
Baca Juga: Ratu Tatu Lantik 435 PPPK dan 56 PNS di Pemkab Serang, Ada yang Telah Mengabdi 20 Tahun
Ia menjelaskan, keluarga besar Partai Golkar akan mengikuti tahapan-tahapan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum.
“Untuk anggota fraksi kami akan menyiapkan bantuan hukum karena itu memang sudah menjadi kewajiban kami dari partai untuk mendampingi anggotanya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Banten Bahrul Ulum mengaku baru mendapat informasi terkait dengan penangkapan RF.
Baca Juga: Polda Banten Tangkap Anggota DPRD Provinsi Banten atas Kasus Penipuan
“Saya baru dapat infonya, ini lagi koordinasi dengan pimpinan Fraksi Golkar Banten. Yang pasti kita kedepankan asas praduga tidak bersalah dulu, sampai mendapat informasinya,” katanya.
Anggota DPRD Banten berinisial RF diamankan Direskrimum Polda Banten pada Selasa 14 April 2025 atas kasus dugaan penipuan cek kosong.***


















