BANTENRAYA.COM – Sebanyak 611 Calon Pasukan Pengebar Bendera Pusaka atau Paskibraka dari Kabupaten Serang mengikuti tes wawasan kebangsaan atau TWK dalam ajang seleksi Paskibraka tahun 2025.
Hasil dari seleksi nantinya akan diambil sebanyak 65 anggota Paskibraka terdiri dari 10 untuk Paskibraka Provinsi Banten dan Paskibraka Nasional, serta 55 untuk Paskibraka Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Ideologi Pancasila Wawasan kebangsaan Ekososbud dan Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol Kabupaten Serang Anton Hermawanto mengatakan, tes dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT.
“Hari ini adalah seleksi TWK dengan sistem gugur. Jumlah pesertanya 611 orang dari total pendaftar 799 peserta setelah melakukan tes administrasi,” ujarnya, di Tennis Indoor Pemkab Serang, Rabu, 19 Februari 2025.
Baca Juga: Mashudi Ajak Wartawan Banten Kembali ke Rumah Besar PWI
Ia menjelaskan, untuk melihat pengetahuan wawasan kebangsaan peserta diberikan waktu selama 90 menit untuk menjawab soal TWK yang berjumlah 20 soal.
“Hanya ada 20 soal yang wajib mereka jawab, peserta mengerjakan menggunakan hand phonenya masing-masing. Soalnya variatif seperti tentang Pancasila, dan pengetahuan kebangsaan lainnya,” katanya.
Anton menuturkan, setelah melakukan TWK, peserta kemudian mengikuti tes intelegensi umum atau TIU pada Kamis 19 Februari 2025, serta tes kesehatan dan parade pada hari Sabtu 21 Februari.
“Cuma pengalaman kami biasanya peserta banyak yang gugur di tes kesehatan dan parade. Karena secara kasat mata kita melihat langsung segera tingginya peserta,” jelasnya.
Baca Juga: Liga Champions Real Madrid vs Manchester City, Siasat Pep Guardiola Lepas Senjata Rahasia
Setalah melakukan seleksi TWK, TIU, serta tes kesehatan dan parade peserta menunggu pengumuman hasil seleksi sebanyak 65 peserta terdiri dari 10 Paskibraka Provinsi dan Nasional serta 55 Paskibraka tingkat Kabupaten Serang.
“Ini passing grade sama dengan dua tahun yang lalu yakni 70 passing gradenya. Berarti dibawah 70 dia dinyatakan gagal lolos,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pada saat seleksi administrasi terdapat ratusan peserta yang dinyatakan gagal karena berkas yang dilampirkan tidak sesuai dan kurang.
“Setelah kami melakukan seleksi administrasi itu mayoritas dia tidak melampirkan surat kesehatan dari Puskesmas masing-masing kecamatan. Ada juga mengupload dokumen KK bukan keluarga yang bersangkutan, jadi tidak sesuai dan akhirnya gagal di seleksi administrasi,” tuturnya.***


















