Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Datangi DPRD Kabupaten Serang, Warga Cibetus Minta Izin PT Sinar Ternak Sejahtera Dicabut dan Pembebasan Warga yang Ditahan

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
20 Februari 2025 | 05:05
Datangi DPRD Kabupaten Serang, Warga Cibetus Minta Izin PT Sinar Ternak Sejahtera Dicabut dan Pembebasan Warga yang Ditahan

Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 19 Februari 2025. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 19 Februari 2025.

Dalam audiensi tersebut, warga Kampung Cibetus meminta Pemda Serang mencabut izin dari PT Sinar Ternak Sejahtera dan pembebasan warga yang ditahan di Polda Banten.

Warga Kampung Cibetus Fitri mengatakan, kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera tersebut sangat mengganggu dengan kehidupan warga karena menimbulkan penyakit dan bau yang tidak sedap.

“Pertama itu pasti gatal, secara langsung memang di keluarga saya mengalami bahkan sampai sekarang pun masih ada. Hampir semua anggota keluarga saya terkena bahkan tetangga saya ada yang sampai pindah rumah,” ujarnya di DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 19 Februari 2025.

Baca Juga: Mashudi Ajak Wartawan Banten Kembali ke Rumah Besar PWI

Ia menjelaskan, selain gatal-gatal kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera juga memunculkan polusi udara sehingga lingkungan dinilai kurang sehat karena mengganggu pernapasan.

“Gatal-gatalnya seperti cacar air, jadi kadang-kadang kukunya sampai putus. Selanjutnya sesak nafas gara-gara udara kotor satu kampung itu terdampak. Itu sudah kita alami sejak berdirinya kandang ayam sekitar 12 tahun yang lalu,” katanya.

Fitri menceritakan, bak air yang ada di rumahnya juga dipenuhi debu berwarna putih yang diduga disebabkan oleh PT STS yang jaraknya kurang dari 100 meter dari rumahnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Udaranya kelihatan jadi kayak ada susu bubuk, dan pas kita jemur baju juga debunya itu nempel, termasuk menempel di lantai. Jadi kalau ada angin udaranya kita hirup jadi sesak, sampai saya pakai masker,” jelasnya.

Baca Juga: Liga Champions Real Madrid vs Manchester City, Siasat Pep Guardiola Lepas Senjata Rahasia

Ia berharap Pemda Serang dapat mencabut izin PT STS dan Polda Banten melakukan pembebasan warga Cibetus yang ditangkap tanpa syarat karena saat ini banyak laki-laki di kampungnya yang mengungsi.

“Sekarang di kampung itu nggak ada laki-laki semuanya perempuan karena banyak yang trauma dan sehingga mereka ngungsi. Intinya masyarakat Cibetus ingin ada pencabutan izin dan pembebasan masyarakat yang ditahan oleh kepolisian,” paparnya.

Sementara warga Kampung Cibetus lainnya Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi DPRD Kabupaten Serang untuk meminta dukungan dalam membebaskan warga yang ditahan di Polda Banten.

“Awalnya ada 15 yang ditangkap, 2 dibebaskan, 5 orang penangguhan penahanan, dan sisanya ditahan. Kita meminta DPR untuk mendukung pembebasan warga yang ditahan sebanyak 8 orang,” ujarnya.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Puasa Qadha Ramadhan? Cek Penjelasan dari Ulama Syafiiyah, Hanabilah hingga Hanafiyah

Pihaknya meminta kepada pemerintah supaya bisa menggunakan penegak hukum dan Restorative Justice terutama bagi warga Cibetus yang ditahan.

“Kita sudah mendengar ketua DPRD (Bahrul Ulum-red) untuk memerintahkan agar dinas terkait segera menyelidiki prosedur yang bisa mencabut izin. karena mudorotnya jauh lebih besar dari pada manfaatnya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya juga akan mendorong instansi terkait untuk mengkaji ulang prosedur dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat.

“Saya sampaikan untuk izin kami sepakat kalau memang perusahaan itu lebih banyak mudhorotnya kepada masyarakat, pemerintah daerah sebaiknya menutup izinnya dengan catatan sesuai dengan norma hukum,” ujarnya.***

Editor: Administrator
Tags: Cibetuscurug goongPadarincangPeternakanWarga
Previous Post

611 Calon Paskibraka Kabupaten Serang Ikuti TWK, Jawab 20 Soal Diberi Waktu 90 Menit

Next Post

Robinsar-Fajar Siap Bagi Rapor untuk OPD Pemkot Cilegon di Program 100 Hari Kerja, Kinerja Terburuk Siap-siap Tanggung Malu

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda