BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang menggelontorkan anggaran Rp31,8 miliar untuk menata Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Jagat mengatakan, dari total anggaran sebesar Rp31,8 miliar tersebut paling besar untuk penataan kawasan Puspemkab Serang senilai Rp18 miliar.
“Selain penataan kawasan Puspemkab Serang ada juga pengadaan alat mebeler dan interior gedung OPD Blok B3 Rp2 miliar, terus pembangunan gedung Plaza aspirasi dan teater Rp5 miliar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 3 Februari 2025.
Baca Juga: Jangan Macam-macam! Jual LPG 3 Kg Tak Sesuai HET, Izin Pangkalan di Kota Cilegon Langsung Dicabut
Ia menjelaskan, Pemkab Serang juga pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk cut and fill atau pemerataan lahan gedung KPU Kabupaten Serang sebesar Rp5 miliar.
“Ada juga pembangunan gedung training center sebesar Rp1,8 miliar. Jadi total keseluruhan Rp31,8 miliar,” ungkapnya.
Ja menuturkan, anggaran untuk penataan kawasan Puspemkab Serang hingga pembangunan plaza aspirasi tersebut bersumber dari dana transfer dan dari pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Anak Bosnya Jadi Tersangka, Apotek Gama Bantah Kepemilikan Obat Sitaan BPOM
“Tapi ini hanya baru penganggaran dan pastinya berbeda dengan proses pengadaan barang jasanya dan realisasinya,” tuturnya.
“Kita kan menyusun APBD sebelum ada tuntutan dari para honorer, tapi saya pastikan ini sumbernya dari dana transfer dan PAD,” paparnya.
Pihaknya belum bisa memastikan alokasi anggaran untuk penataan kawasan Puspemkab Serang tersebut berjalan dengan baik karena ada Instruksi Presiden (Inpres) terkait dengan efisiensi pengelolaan anggaran.
Baca Juga: Daftar Pemeran Drakor Undercover High School, Segera Tayang Dalam Waktu Dekat
“Yang menarik adalah apakah belanja-belanja Pemkab Serang ini akan seperti konsep yang sudah ditetapkan atau akan dirubah,” tuturnya. ***


















