Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
22 Februari 2026 | 18:00
Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. (Tia/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menyiapkan sanksi sosial untuk warga pembuang sampah sembarangan.

Pasalnya, meskipun Pemkot Cilegon telah menyiapkan puluhan tempat sampah di sepanjang Jalan Protokol Cilegon, tetapi masih terdapat warga Cilegon justru tak membuang sampah pada tempatnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, meskipun sudah disosialisasikan tetapi kesadaran masyarakat menjaga kebersihan masih rendah.

BACA JUGA: Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

“Satu-satunya harus dengan ada hukuman, ya bukan hukuman uang denda tapi sanksi sosial,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu 22 Februari 2026.

Ia menyampaikan, sanksi sosial untuk warga yang membuang sampah sembarangan belum ada di Kota Cilegon.

Maka dari itu, dirinya berharap pihaknya dapat segera merealisasikan sanksi sosial tersebut.

BACA JUGA: Pemkab Serang Targetkan 300 Ribu Wisatwan saat Libur Lebaran 2026

“Kalau di Cilegon belum ada sanksi sosial begitu, tapi kita berharap setelah Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah sudah diketok palu nanti bisa direalisasikan,” harapnya.

Sanksi sosial yang disiapkan Pemkot Cilegon yakni warga yang membuang sampah sembarangan diharuskan menyapu sepanjang 1 kilometer.

Akan tetapi, dirinya juga perlu membahas kebijakan tersebut lebih detail karena bersangkutan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ya minimal ada hukuman sosialnya nyapu 1 kilometer, kita lihat dulu bisa atau tidak terealisasi tahun 2026 ini,” terangnya.

Pada momen Ramadan seperti saat ini, ia mengungkapkan, pengangkutan sampah di Kota Cilegon meningkat sampai 20 persen dari hari biasanya.

“Biasanya 1 hari pembuangan sampah ke TPSA Bagendung itu kisaran 315 ton sampah, tapi bulan Ramadan ini meningkat 20 persen,” ungkapnya.

Ia berharap, warga Cilegon dapat membuang sampah pada tempatnya, terutama dapat memilah sampah-sampah juga.

BACAJUGA:

Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar Kawasan Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terbakar, Minggu 22 Februari 2026 pukul 17.30 WIB.

65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

22 Februari 2026 | 19:29
Suasana penyampaian pembekuan pengurus Kadin Kota Cilego oleh Kadin Banten, kemarin. (Dokumen Kadin Provinsi Banten)

Kadin Banten Bekukan Pengurus Cilegon, Pekan Ini Akan Ditunjuk Karteker

22 Februari 2026 | 19:15
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Robinsar-Fajar Minta Mahasiswa Terus Berikan Masukan, Hadirkan Kepala OPD Agar Bisa Dieksekusi

22 Februari 2026 | 19:05

“Kami berharap bulan Ramadan kami berharap masyarakat bisa memilah sampah anorganik dan organik, mohon buang sampah pada tempatnya,” pungkasnya.

Caption: Suasana di TPS Pasar Kranggot Cilegon yang meluber ke jalan, Minggu (22/2). Tia/Banten Raya

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: dendapembuang sampah sembaranganPemkot Cilegonsanksi sosial
Previous Post

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

Next Post

Bagaimana Kesadaran Kebersihan Sampah Warga Kota Cilegon? DLH: RENDAH!

Related Posts

Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar Kawasan Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terbakar, Minggu 22 Februari 2026 pukul 17.30 WIB.
Daerah

65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

22 Februari 2026 | 19:29
Suasana penyampaian pembekuan pengurus Kadin Kota Cilego oleh Kadin Banten, kemarin. (Dokumen Kadin Provinsi Banten)
Daerah

Kadin Banten Bekukan Pengurus Cilegon, Pekan Ini Akan Ditunjuk Karteker

22 Februari 2026 | 19:15
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Robinsar-Fajar Minta Mahasiswa Terus Berikan Masukan, Hadirkan Kepala OPD Agar Bisa Dieksekusi

22 Februari 2026 | 19:05
Salah satu tempat sampah yang ada di Jalan Protokol Cilegon, Minggu 22 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Bagaimana Kesadaran Kebersihan Sampah Warga Kota Cilegon? DLH: RENDAH!

22 Februari 2026 | 18:38
Daerah

Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Cilegon Yang Langgar Aturan Selama Ramadan Akan Disita

22 Februari 2026 | 16:26
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar Kawasan Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terbakar, Minggu 22 Februari 2026 pukul 17.30 WIB.

65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

22 Februari 2026 | 19:29
Suasana penyampaian pembekuan pengurus Kadin Kota Cilego oleh Kadin Banten, kemarin. (Dokumen Kadin Provinsi Banten)

Kadin Banten Bekukan Pengurus Cilegon, Pekan Ini Akan Ditunjuk Karteker

22 Februari 2026 | 19:15
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Robinsar-Fajar Minta Mahasiswa Terus Berikan Masukan, Hadirkan Kepala OPD Agar Bisa Dieksekusi

22 Februari 2026 | 19:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda