BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Serang menerima sertifikat hak pakai atas lahan seluas 4.500 meter di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas seluas dari Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Serang untuk pembangunan gedung baru. Adapun untuk pembangunannya sendiri, KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp11 miliar.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono, mengatakan, pihaknya sudah merampungkan proses penerbitan sertifikat tanah yang dilakukan selama dua tahun.
“Alhamdulillah serah terima ini yang ditunggu-tunggu, prosesnya sudah lama kurang lebih dua tahun,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Baca Juga: Seru Banget! Ikang Fawzi Main Band Bareng Rektor Untirta
Ia menjelaskan, pada awalnya tanah tersebut hanya memiliki dokumen naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tanpa memiliki sertifikat, sehingga KPU tidak bisa mengajukan pembangunan ke KPU RI.
“Tanah ini hibah dari Pemda Serang ke KPU Kabupaten Serang. Pertama kita menerima sertifikat luasnya 894 meter, terus hari ini (kemarin-red) 3.242 meter,” katanya.
Ade menuturkan, saat ini masih ada lahan yang belum memiliki sertifikat seluas 364 meter di bagian tengah lantaran sempat menjadi tanah sengketa.
“Yang sempat jadi sengketa itu ada di tengah, tapi informasi dari BPN bahwa Pemda Serang sudah menyerahkan ke BPN. Artinya sengketanya sudah selesai,” ungkapnya.
Adapun untuk pembangunan gedungnya, KPU Kabupaten Serang membutuhkan anggaran sebesar Rp11 miliar dari mulai perataan sampai finishing yang akan diajukan ke KPU RI.
“Sebelum sertifikat terbit kita sudah mengusulkan dana angkanya dikisaran Rp11 miliar,” katanya.
Baca Juga: Tabrak Polisi Saat Kabur, 3 Pencuri Tiang PJU di Ciwandan, Cilegon, Akhirnya Dibekuk
Ia menjelaskan, kebutuhkan anggaran Rp11 miliar tersebut bukan hanya untuk kebutuhan pembangunan gedung saja namun juga untuk pembangunan gudang logistik.
Hal tersebut membuat agar ke depan KPU Kabupaten Serang tidak perlu menyewa gudang lagi.
“Rencananya akan kita ajukan menggunakan dana APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Jika di tahun ini ada pembangunan insya Allah kita akan masukkan ke dalam antrean. Mudah-mudahan setelah Kabupaten Lebak dibangun kita bisa membangun juga,” harapnya.***


















