BANTENRAYA.COM – Muspika Kecamatan Anyer melakukan razia ke warung remang-remang atau warem dan penginapan yang berada di sepanjang pesisir Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten Sabtu 18 September 2021 dini hari.
Dalam razia itu 10 orang wanita diamankan dan beberapa lelaki hidung belang dari warem.
Razia dilakukan karena adanya aduan dari warga sekitar merasa terganggu dengan maraknya perempuan yang berada di warem yang salah satu lokasinya berada di depan SMA Negeri 1 Anyer.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan Berantai Pilkades Kabupaten Serang Digelar 23 Oktober 2021
Sebenarnya, razia sendiri sudah rutin dilakukan oleh Muspika Kecamatan Anyer, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, namun para perempuan yang diduga penghibur tersebut tidak pernah kapok.
Camat Anyer Khairil Anwar mengatakan, lokasi warem dan beberapa tempat penginapan yang ada di Anyer dikeluhkan warga karena beberapa perempuan dengan pakaian minim berada di sana.
“Lokasi-lokasi warem ini sudah sering kita razia dari Muspika maupun Pol PP kabupaten karena ada laporan kita tindak lanjuti,” ujar Anwar kepada Bantenraya.com.
Ia mengungkapkan, ada 10 perempuan yang diamankan oleh anggota Polsek Anyer dalam razia tersebut untuk kemudian didata dan dibuatkan perjanjian untuk tidak mengulangi lagi.
“Kita meminta supaya pulang ke kampungnya masing masing. Untuk miras (minuman keras) tidak ditemukan,” katanya.
Anwar mengungkapkan, para perempuan tersebut setelah didata diketahui dari kartu identiasnya berasal dari berbagai daerah seperti dari Sukabumi dan Ciamis, Jawa Barat, dari Kabupaten Pandeglang, dari Kota Cilegon, dan dari Serang.
Baca Juga: Kapasitas 25 Persen Pantai Anyer Terpenuhi, Wisatawan yang Baru Datang Bakal Diminta Putar Balik
“Kami dari Muspika berupaya untuk menjaga trantibum (ketentraman dan keteriban umum) di wilayah Anyer agar Anyer tetap kondusif dan nyaman sebagai daerah pariwisata,” tuturnya.***


















