BANTENRAYA.COM – Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois menginstruksikan untuk memotong gaji anggotanya.
Instruksi pemotongan gaji ini dikeluarkan sehubungan dengan bencana gempa bumi 6.7 SR beberapa hari lalu yang berpusat diwilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Menurut Juheni, pemotongan gaji anggota untuk aksi kemanusiaan ini merupakan hal yang biasa dilakukan oleh PKS.
Baca Juga: Banyak Dicari! Mobile Work Website Penghasil Uang Ini Terbukti Membayar
Sebagai bagian dari partai, Fraksi PKS DPRD Banten harus ikut mengambil kontribusi dalam mendukung aksi – aksi kemanusiaan PKS.
Fraksi PKS DPRD Banten rencananya akan menyerahkan bantuan tersebut dalam pekan ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan struktur DPW PKS Banten dalam pengelolaan bantuan dari teman – teman anggota fraksi. Apakah nanti akan digunakan untuk logistik makanan, bahan bangunan atau lain sebagainya,” kata Juheni dalam keterangan tertulis kepada Bantenraya.com, Senin 17 Januari 2022.
Baca Juga: Guru Honorer dan Penilik Bela Walikota Cilegon Helldy Agustian Soal Interpelasi di DPRD
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi yang juga merupakan Ketua Komisi 3 DPRD Banten menambahkan bahwa jajaran anggotanya sudah turun langsung ke lapangan sejak hari pertama gempa untuk melakukan bantuan tanggap darurat dan sekaligus merancang bantuan PKS dalam program pemulihan pasca gempa.
“Kita sudah menurunkan Tim Relawan PKS terutama dari daerah Pandeglang dan Lebak untuk melakukan pendataan dan membantu masyarakat yang menjadi korban gempa,” kata dia.
Masih menurut Gembong, berbagai bantuan sudah dilakukan oleh PKS baik dengan memberikan bantuan makanan, mendirikan tempat pengungsian sementara dan hal – hal lain yang dibutuhkan masyarakat.
Ia pun memberikan apresiasi atas bantuan dari Fraksi PKS.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi gerak cepat Fraksi PKS DPRD Banten untuk mendukung aksi – aksi relawan PKS dilokasi bencana. Mudah – mudahan gaji yang dipotong untuk bantuan bencana ini diterima sebagai amal ibadah dan dilipatgandakan oleh Allah SWT,” kata dia. ***















