BANTENRAYA.COM – Proyek lelang pipa air pada tahun 2025 dari Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Cilegon Mandiri melalui Bagian Pengadaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kota Cilegon telah gagal sebanyak 2 kali.
Proyek tersebut akan direncanakan akan dipasang untuk jalur perpipaan air sepanjang 3,6 kilometer untuk di Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Grogol.
Kepala Bagian Barjas Setda Kota Cilegon Sam Wangge mengatakan, proses lelang pipa air milik Perumda Cilegon Mandiri telah dilakukan sejak tahun 2024 lalu.
Baca Juga: GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren
Namun, sayangnya proyek pelelangan pipa air milik Perumda Cilegon justru telah gagal sebanyak 2 kali.
“Kalau proses masuk Barjasnya itu sudah dimulai dari tahun 2024 lalu tapi gagal, lalu tahun 2025 ini mengajukan kembali tapi gagal lagi,” kata Sam kepada Banten Raya saat ditemui di kantor Pemkot Cilegon, Senin 25 Agustus 2025z
Ia mengungkapkan, proses lelang pipa air tak berjalan dengan lancar karena terdapat izin yang tak diproses melalui pihak tertentu.
Baca Juga: Dukung Program Serang Bersih, Kelompok 03 KKM Unbaja Sosialisasi PHBS
“Ga bisa di eksekusi lelangnya ini karena ada salah satu izin yang belum keluar yaitu dari Kemenhub RI jadi ga bisa dilanjutkan,” ungkapnya.
Karena telah gagal lelang sampai ke 2 kali, pihaknya telah mengembalikan proposal proses lelang pipa air kepada Perumda Cilegon pada Juli 2025 kemarin.
“Gagal lelang ga ada yang menang, jadi Juli kemarin posisi proposalnya sudah kita kembalikan kepada Perumda,” tuturnya.
Baca Juga: Keren! Kelompok 79 KKM Uniba Dampingi Pelaku UMKM di Desa Gabus
Ia belum mengetahui apakah Perumda Cilegon akan kembali mengajukan lelang pipa air kembali atau tidak kepada Barjas Setda Kota Cilegon.
“Kalau itu belum tau, mungkin nanti bakal mengajukan lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur PT Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Ikhwan Kurniawan membenarkan bahwa salah satu proyek miliknya pipa air sepanjang 3,6 kilometer untuk di Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Grogol telah gagal lelang sebanyak 2 kali.
Baca Juga: Kelompok 08 KKM Unbaja Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja
Pihaknya sangat menghormati keputusan dari Barjas Setda Kota Cilegon, kata dia, belum memenuhi kualifikasi, administrasi, bahkan proses penawaran yang tidak sesuai.
“Iya benar sudah 2x gagal lelang, tapi nanti kita akan mengajukan kembali lelang ketiga,” terangnya.
Proyek pemasangan pipa air di Kecamatan Pulomerak dan Grogol ini, Perumda Cilegon telah menggeluarkan anggaran hingga Rp 1,5 miliar dari APBD Kota Cilegon 2025.
Baca Juga: PMM Unbaja Optimasi Lahan Pertanian di Desa Walikukun, Masyarakat Antusias
“Anggaran Rp 1,5 miliar ini rencananya akan dibangun pipa air sepanjang 3,6 kilometer mulai dari Gerem sampai wilayah ASDP Merak yang dan bisa melayani 3500 KK mendapatkan air bersih,” pungkasnya.***

















