BANTENRAYA.COM – Siap-siap, mulai besok 14 hingga 27 Juli 2025 akan melakukan Operasi Patuh Maung.
Operasi Patuh Maing Polres Cilegon sendiri akan digelar dengan melakukan penertiban lalu lintas berkendara di beberapa titik di Kota Cilegon.
Operasi Patuh Maung Polres Cilegon sendiri digelar dalam rangka untuk melakukan penertiban lalu lintas di Kota Cilegon.
Kemudian juga meningkatkan dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, Polres Cilegon akan segera melakukan operasi penertiban lalu lintas.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @polres_cilegon, penertiban lalu lintas tersebut dalam rangka terwujudnya Indonesia Emas.
Adapun 7 pelanggaran yang menjadi prioritas yaitu:
Baca Juga: Jelang Laga Timnas Indonesia di Piala AFF U23 2025, Robi Darwis Mohon Doa Restu
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
Baca Juga: 3 Link Twibbon Peringatan Hari Pajak Nasional 2025, Desain Keren dan Kekinian
4. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
5. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi kendaraan yang melawan arus
Baca Juga: Link Nonton Drama Law and the City Episode 4 Sub Indo Full Movie Disertai dengan Spoiler
7. Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan
Polres Cilegon meminta kepada masyarakat Cilegon untuk dapat melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan dan patuhi peraturan berkendara dalam lalu lintas. ***

















