BANTENRAYA.COM – Kelompok 79 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba), menyelenggarakan seminar bertajuk “Stop Bullying” di SMP Negeri 2 Kopo, Desa Gabus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya perundungan di lingkungan sekolah.
Seminar ini menyasar seluruh siswa, khususnya kelas VII, untuk memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, mulai dari kekerasan verbal, fisik, hingga intimidasi melalui media sosial.
Baca Juga: Ada 2.000 Lebih RTLH, Pemkot Cilegon Tahun Ini Cuma Sanggup Rehab 44 Unit
Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan empati serta sikap saling menghargai di antara sesama siswa.
“Melalui seminar ini, kami ingin siswa memahami bahwa bullying bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Dampaknya bisa sangat serius, mulai dari trauma psikologis, penurunan prestasi, hingga risiko putus sekolah,” ujar Ikko Alfaryzi, Ketua Kelompok 79 KKM Uniba, kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan penyuluhan interaktif dan diajak mendeklarasikan komitmen bersama, untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan di sekolah.
Baca Juga: 4 Hotel Nunggak Pajak Bumi dan Bangunan, Bapenda Kabupaten Pandeglang Spill Nama-namanya
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan mendapat dukungan positif dari pihak sekolah.
Kepala SMP Negeri 2 Kopo Wahyu Fitriana dalam keterangannya menyambut baik inisiatif ini.
“Kami mengapresiasi kegiatan positif dari mahasiswa KKM Uniba. Ini sejalan dengan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah terus berupaya melakukan pembinaan kepada siswa, dan berkolaborasi dengan orangtua untuk membentuk karakter siswa yang lebih baik.
“Kami menolak segala bentuk bullying dan akan terus berkomitmen mencegahnya sejak dini,” tegasnya.
Eko, salah seorang guru di SMPN 2 Kopo, menegaskan bahwa kampanye anti-bullying ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya sekolah yang sehat dan inklusif.
Baca Juga: Tak Sanggup Bantu Pengobatan Laka Lantas, Mahasiswi Jadi Tersangka
“Kami ingin semua siswa sadar bahwa tindakan perundungan, adalah pelanggaran serius yang harus dicegah bersama-sama,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang edukatif sesaat, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, serta sikap saling menghormati di lingkungan sekolah.
“Dengan kampanye ini, kami berharap siswa SMPN 2 Kopo dapat menjadi generasi yang peduli, berani menolak perundungan, dan siap menciptakan suasana sekolah yang harmonis,” tutup Ikko. ***