BANTENRAYA.COM – Masa jabatan Rektor Universita Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin atau UIN SMH Banten Wawan Wahyuddin berakhir hari ini, Senin, 28 Juli 2025.
Namun, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memerpanjang masa jabatan Wawan Wahyuddin karena calon rektor yang baru belum ditetapkan.
Perpanjangan masa jabatan Wawan Wahyuddin sebagai rektor tertuang dalam surat nomor 193956/MA.KP.07/2025.
Surat Keputusan Menteri Agama RI tersebut ditandatangani pada 23 Juli 2025 oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Bersih-bersih Sungai Cibanten, Sampah Dihanyutkan ke Jembatan Kidemang
Dalam surat tersebut Menteri Agama RI memperpanjang masa jabatan Wawan sampai dilantiknya rektor yang baru.
Namun tidak disebutkan kapan pelantikan rektor baru akan dilakukan.
“Memutuskan, terhitung mulai tanggal 28 Juli 2025 memperpanjang masa jabatan tugas tambahan Wawan Wahyuddin dengan jabatan tugas tambahan sebagai Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya rektor baru,” demikian isi surat keputusan tersebut.
Diketahui, Wawan Wahyuddin saat ini menjabat sebagai Rektor UIN SMH Banten dan jabatannya berakhir hari ini.
Baca Juga: 15 Tema Kegiatan HUT RI yang Menarik, Kreatif dan Penuh Semangat
Wawan sendiri tidak bisa mencalonkan diri lagi sebagai calon rektor karena faktor usia.
Sementara saat ini, proses seleksi calon rektor masih berlangsung.
Ada tujuh nama calon rektor yang sudah disampaikan kepada Komite Seleksi.
Bahkan, komite sudah melakukan fit and proper test kepada mereka.
Komite Seleksi kemudian akan memilih tiga nama calon rektor untuk kemudian diserahkan kepada Menteri Agama RI untuk dipilih.***















