Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dr. T.M. Luthfi Yazid dan Rekan Bentuk Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki

Muhaemin Oleh: Muhaemin
21 November 2021 | 19:00
Dr. T.M. Luthfi Yazid dan Rekan Bentuk Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki

Advokat Dr. T.M. Luthfi Yazid, S.H., LL.M. Foto: Istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Vice President Kongres Advokat Indonesia Dr. T.M. Luthfi Yazid, resmi membentuk Tim Advokasi JURKANI. 

Pembentukan ini dilakukan bersama beberapa kalangan sesama advokat serta akademisi, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia dari berbagai elemen masyarakat sipil lainnya. 

Kepanjangan JURKANI ini adalah “Perjuangan rakyat Kalimantan Selatan melawan oligarki” 

Dalam siaran pers Tim Advokasi JURKANI, Minggu 21 November 2021 menyebutkan, pembentukan tim advokasi tersebut dilatarbelakangi oleh adanya keresahan atas praktik oligarki dalam pengelolaan sumberdaya alam, termasuk batubara dan kelapa sawit di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Manchester United Kepincut Lopetegui Gantikan Ole Gunner Solskjaer, Pendobrak Dominasi Madrid dan Barca

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Disebutkan pula, pemilihan diksi dan akronim JURKANI bukan tanpa sebab dan tujuan, tetapi salah satunya didedikasikan untuk mengadvokasi pembunuhan almarhum JURKANI yang sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan tengah melakukan advokasi melawan penambangan tanpa izin (tambang ilegal) di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

JURKANI adalah martir sekaligus ikon perjuangan, disamping martir dan ikon lainnya seperti Hadriansyah, guru SD yang meregang nyawa karena memprotes aktivitas pertambangan milik pengusaha berpengaruh di Kalsel dan Trisno Susilo, Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang divonis penjara empat tahun. 

Martir lainnya adalah Muhammad Yusuf, wartawan yang dijebloskan ke penjara dan meninggal di dalam penjara setelah mewartakan konflik perebutan lahan yang melibatkan perusahaan orang kuat di Kalsel; hingga pada 2020 Diananta Putra Sumedi, wartawan Banjarhits.id yang juga dibui karena memberitakan sengketa lahan yang dialami masyarakat Dayak di Kalsel.

Baca Juga: Kini Pensiun, 21 Fakta Unik Valentino Rossi di Ajang Balapan MotoGP, Sang Legenda Torehkan Banyak Rekor

Meski JURKANI adalah ikon tim advokasi, tetapi perjuangan tim tersebut bukan hanya untuk JURKANI dan tanpa mengecilkan arti dan peran martir-martir lainnya, namun jauh lebih luas merupakan perjuangan rakyat Kalimantan Selatan untuk melawan oligarki dan memperjuangkan kepentingan publik dengan niat yang ikhlas.  

Musababnya, oligarki tidak hanya menyebabkan nyawa-nyawa tak berdosa melayang, tetapi juga telah berhasil mengkooptasi aparatur negara dan penegakan hukum, membungkam kebebasan berpendapat, mengekang kebebasan pers, menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana ekologi lainnya, menciptakan persaingan bisnis tidak sehat, dan membajak demokrasi hingga memicu korupsi politik dan kekuasaan. 

Sebagai langkah awal, Tim Advokasi JURKANI akan melakukan audiensi dengan Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada 23 November 2021 di Kantor LPSK Jakarta dan dengan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 24 November 2021 di Kantor Komnas HAM Jakarta. Di samping itu, Tim Advokasi juga melakukan langkah-langkah pencarian fakta, pendampingan saksi dan keluarga korban serta konsolidasi internal. 

Baca Juga: 31 Ribu ASN Penerima Bansos Bakal Disanksi dan Harus Kembalikan Uang

Adapun komposisi awal Tim Advokasi JURKANI adalah Prof. Denny Indrayana SH., LL.M., Ph.D. (Guru Besar Hukum Tata Negara dan Senior Partner Integrity Law Firm); Dr. T.M. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., CLI.,CIL. (Vice President Kongres Advokat Indonesia, Sekretaris LBH PBNU 2005-2009 dan Ketua Dewan Syuro PCI NU Jepang 2010-2012); Iwan Satriawan, S.H., M.CL., Ph.D. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah). 

Tokoh lainnya adalah Berry Nahdian Forqan (Aktivis Lingkungan, mantan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel dan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kalsel); Febri Diansyah, S.H. (mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Managing Partner Visi Integritas Law Firm); Dr. Erlina, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat), Kisworo Dwi Cahyono, S.H. (Direktur Eksekutif Walhi Kalsel); Noorhalis Majid (Aktivis), Swary Utami Dewi (Aktivis), Surya Fermana (Aktivis), dan M. Irana Yudiartika, S.H., M.H., CIL. (Advokat). 

Baca Juga: Dari Ribuan, Baru Ada 64 IKM di Kota Serang yang Sudah Kantongi Sertifikasi Halal

Disebutkan, sebagai bagian dari strategi advokasi, komposisi Tim Advokasi JURKANI tidak akan bersifat elitis dan tertutup, namun bersifat terbuka bagi bergabungnya elemen-elemen perjuangan lainnya. Karena lawan yang dihadapi memiliki kekuatan finansial, pengaruh, dan kekuasaan, maka Tim Advokasi JURKANI penting untuk melipatgandakan kekuatan dengan membuka ruang bagi elemen publik lainnya yang memiliki kesamaan visi dan agenda perjuangan. *** 

 

Editor: Administrator
Tags: JurkaniLuthfi Yazid
Previous Post

Solid, Gerindra Kabupaten Lebak Dukung Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024

Next Post

Karang Taruna Tunas Jaya Kelurahan Deringo Salurkan 30 Zak Semen untuk Masjid Nurul Huda

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

timnas indonesia u23

Friendly Match Timnas Indonesia vs India, Debut Adrian Wibowo Bersama Skuad Garuda Muda

10 Oktober 2025 | 13:48
Persib Bandung

Tak Ada Libur, Persib Bandung Genjot Fisik Pemain di Jeda Internasional

10 Oktober 2025 | 13:45
MBG Kadindikbud Kota Serang

Monitoring MBG di SDN 1 Sempu, Kadindikbud Kota Serang Cek Kualitas Secara Langsung

10 Oktober 2025 | 13:37
tambang reklamasi

Entah Apa yang Merasukinya, Banyak Bekas Tambang di Lebak Tak Direklamasi

10 Oktober 2025 | 13:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda