BANTENRAYA.COM – DPRD Provinsi Banten melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan, Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai upaya strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten, Ubaedillah, menyatakan raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD Banten dalam menumbuhkan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing global.
“Raperda ini akan menjadi pedoman untuk mengarahkan dan mengembangkan potensi muatan lokal atau produk dan layanan berbasis potensi khas Banten dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan UMKM,” ujar Ubaedillah selaku juru bicara Bapemperda DPRD Banten saat rapat paripurna, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan, disepakati bahwa raperda mengenai ekonomi kreatif dipisahkan dari koperasi dan UMKM karena masing-masing sektor memiliki kebijakan dan kewenangan yang berbeda.
BACA JUGA : Soroti Kelayakan Dapur MBG, DPRD Banten Diminta Perketat Pengawasan dan Sertifikasi
“Judul raperda antara ekonomi kreatif dan koperasi sebaiknya dipisah. Fokus pembahasan akan dilanjutkan dengan mengubah judul menjadi Raperda tentang Pemberdayaan, Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, sedangkan koperasi akan dibahas dalam Propemperda tahun 2026,” jelasnya.
DPRD menilai selama ini potensi ekonomi kreatif di Provinsi Banten belum tergarap maksimal.
Padahal, sektor ini memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, serta menggerakkan roda ekonomi daerah.
“Raperda ini akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk daya saing ekonomi daerah, memberikan perlindungan dan peluang berusaha yang lebih baik bagi UMKM dan koperasi dalam sektor ekonomi kreatif,” kata Ubaedillah.
DPRD juga menggarisbawahi pentingnya fasilitasi dari hulu ke hilir dalam industri kreatif, mulai dari riset, kreasi, produksi, distribusi hingga pemasaran dan konservasi.
“Kami ingin pelaku ekonomi kreatif seperti content creator juga didorong untuk melakukan inovasi dan mengadopsi teknologi agar produknya lebih kompetitif,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (***)