BANTENRAYA.COM – Pendakwah dengan inisial SAM dilaporkan polisi terkait kasus dugaan pelecahan seksual.
Benny Jehadu selaku kuasa hukum para korban melaporkan pendakwah inisial SAM tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Dalam keterangannya, Benny menyebut sejauh ini terdapat lebih dari satu orang yang diduga menjadi korban pelecehan pendakwah inisial SAM.
“Jadi pelecehan seksual ini bukan terhadap perempuan, tapi laki-laki, sesama jenis ada yang di bawah umur ada yang dewasa,” ungkapnya.
BACA JUGA: Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako
Korban Pelecehan SAM Diduga 5 Orang
“Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang. Untuk terlapor inisialnya SAM. Profesi seorang tokoh agama,” sambungnya seperti yang dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
Terkait dugaan kasus tersebut, nama Syaikh Ahmad Al Misry ramai dituding sebagai pendakwah inisial SAM.
Tudingan tersebut lantaran sebelumnya tim kuasa hukum menyebut pendakwah inisial SAM sempat menjadi juri Hafiz Indonesia dan Damai Indonesiaku.
“Katanya nama ustadnya Syaikh Ahmad Misri,” ungkap akun Instagram @serenahdhhxhx.
BACA JUGA: Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus
“@abc 5 dasar: saya salah satu korban SAM= syaikh ahmad misry,” sambung akun @syahvxbbxbx.***

















