BANTENRAYA.COM - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang mendata baru 64 pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kota Serang yang sudah mengantongi sertifikasi halal.
Puluhan IKM itu yang mengantongi sertifikasi halal itu pun difasilitasi oleh Dinkopperindag UKM Kota Serang.
Kepala Bidang Industri Dinkopperindag UKM Kota Serang Raden Santi Lestari menyebutkan, sejak tahun 2019 hingga 2021 total baru ada 64 pelaku IKM yang sudah difasilitasi memperoleh sertifikasi halal.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Duka Cita untuk Legenda Bulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin
"Jumlahnya dari tahun 2019 ada 18 pelaku IKM yang sudah disertifikasi halal. Tahun 2020 ada 14 IKM totalnya 32 IKM," ujarnya.
"Ditambah hari ini 32 IKM jadi 64 IKM," ujar Santi, dihubungi Bantenraya.com via ponselnya, Minggu 21 November 2021.
Ia mengungkapkan, dari tahun 2010 ada sebanyak 3.700-an IKM di Kota Serang. Hanya saja pihaknya belum bisa meng-update kembali jumlah IKM yang sudah mendapat sertifikasi halal.
Baca Juga: Innalillahi, Legenda Bulutangkis Verawaty Fajrin Meninggal Dunia
"Cuma kita belum bisa update lagi. Untuk sementara mendata IKM-IKM yang baru saja. Untuk IKM-IKM yang lama, apakah IKM itu masih bertahan, masih berproduksi atau tidak, kita belum tahu," ungkap dia.
Raden Santi menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliknya, hanya ada penambahan di tahun 2020 sekitar 37 IKM.
Artikel Terkait
PDAB Kota Serang Belum Bisa Salurkan Air Bersih ke Sentra IKM Margaluyu
IKM Banten Masuk Peringkat 9 Nasional
Dinilai Rumit dan Mahal, UMK Malas Urus Sertifikasi Halal Produk
32 IKM Kota Serang Diajari Memperoleh Sertifikasi Halal, Ini Kegunaannya
Catat! Di 2024 Semua Produk di Kota Serang Harus Punya Sertifikasi Halal