BANTENRAYA.COM – Nasib 930 honorer di Kota Cilegon yang tidak masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menjadi PPPK paruh waktu masih menunggu adanya kebijakan dari pusat.
Para honorer berharap nasibnya bisa menjadi jelas nantinya, sehingga tidak dilakukan penghapusan atau pemecatan pada 2026 nanti.
Salah seorang honorer yang tidak masuk dalam data base BKN dan menjadi PPPK Paruh Waktu yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, dirinya tidak masuk dalam data base karena awalnya ikut dalam tes CPNS bukan PPPK Penuh Waktu tahap 1 dan 2.
BACA JUGA: Perda Kawasan Tanpa Rokok di Cilegon Belum Diperkuat Perwal, Pelanggar Belum Bisa Ditindak
Hal itu membuat dirinya tidak memiliki akun dan tidak bisa ikut dalam tes PPPK tahap 1 dan 2, sehingga dalam pendataan untuk PPPK Paruh Waktu nanti tidak masuk.
“Ada sekitar 78 orang yang tes CPNS pada Agustus 2024 lalu tidak masuk dalam data base BKN. Hal itu karena akun sudah terdaftar tes CPNS, sehingga pada saat tes PPPK Penuh Waktu tahap 1 pada November dan tahap 2 pada Desember tidak bisa masuk karena akun terpakai,” ujarnya.
“Hal itu membuat dirinya dan beberapa honorer tidak bisa masuk dalam data base calon PPPK Paruh Waktu nanti,” katanya, Kamis 9 Oktober 2025.
BACA JUGA: Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya
Adanya masalah tersebut, paparnya sudah disampaikan kepada Walikota Cilegon Robinsar dan Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon. Nantinya yang tidak masuk akan disatukan dengan data se-Provinsi Banten.
“Jadi nanti akan diperjuangkan se-Provinsi Banten. kalua yang daftar CPNS hanya 78 orang. Namun, ada yang tidak ikut tes karena belum 2 tahun atau memang sengaja tidak ikut tes sekarang jumlahnya ada 930 orang,” tuturnya.
“Jadi itu honorer 930 totalnya yang tidak bisa jadi PPPK Paruh Waktu nanti,” jelasnya usai menemui Walikota Cilegon Robinsar dan BKPSDM petang kemarin.
Ia menyatakan, berharap adanya kebijakan dari pemerintah daerah. Sebab, kewenangan honorer dan PPPK itu nantinya ada di daerah secara penggajian dan juga wewenang.
“Nantinya ada di daerah itu kewenangannya. Kami harap ini bisa ada solusi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Walikota Cilegon Robinsar menyampaikan, Walikota Cilegon Robinsar menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.
Di mana, untuk kategori sopir, keamanan dan kebersihan nantinya masih masuk sebagai pegawai nantinya.
“Dari 930 itu ada yang masuk kategori kebersihan, keamanan dan sopir itu ada 450 sampai 500 itu, sisanya itu yang belum masuk syarat dan ketentuan secara reguilasi dan itu kami lakukan koordinasi dengan BKN, seperti apa,” katanya.
“Intinya jangan sampai kita niat baik, tapi secara regulasi tidak dinaungi juga, makanya kita tidak mau terburu-buru,” ucapnya.
Robinsar memastikan, jika untuk sopir, keamanan dan kebersihan nanti akan ada format kontrak atau outsourcing. Namun, yang lainnya masih menunggu keputusan BKN.
“Tapi kalau yang 450 tadi itu aman, itu bisa. Yah jatuhnya seperti outsourcing tusinya. Kalau yang lain itu segi jangka waktu dan lainnya sih dikomunikasikan dengan BKN,” pungkasnya. ***