Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
9 Oktober 2025 | 22:08
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten didorong jadi Perseroda. (Raden Warna/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten mengusulkan perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Penjaminan Kredit Daerah Banten atau PT Jamkrida Banten menjadi PT Jamkrida Banten (Perseroda).

Perubahan PT Jamkrida ini dinilai sebagai langkah penting dalam penguatan kelembagaan BUMD yang bergerak di sektor penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan Gubernur Banten Andra Soni yang sambutannya dibacakan Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

BACA JUGA: Warga Cileles Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Pembangunan Tol Serang–Panimbang

Paripuna itu adalah dengan agenda Penjelasan Gubernur Banten Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Banten Menjadi PT Jamkrida Banten (Perseroda) di DPRD Banten, Kamis 9 Oktober 2025.

“Urgensi perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten ini, berkaitan dengan rencana Pemprov Banten untuk melakukan penambahan permodalan kepada PT Jamkrida Banten,” ujarnya.

“Dalam rangka pengembangan, penguatan dan perbaikan perusahaan dalam hal permodalan, di mana penyertaan modal dimaksud harus diberikan kepada BUMD yang terdiri atas bentuk hukum perseroan daerah atau disingkat perseroda,” ujar Andra.

BACA JUGA: Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

BACAJUGA:

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

3 Maret 2026 | 22:01
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

3 Maret 2026 | 22:00

Lebih lanjut, Andra menekankan bahwa transformasi hukum ini selaras dengan kerangka regulasi yang berlaku, serta merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola perusahaan milik daerah.

Langkah ini juga diklaim merupakan upaya perbaikan bagi perusahaan milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.

“Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya peningkatan tata kelola perusahaan milik daerah, serta untuk menyesuaikan diri dengan kerangka regulasi yang berlaku,” tuturnya.

“Maka kami menginisiasi perubahan bentuk hukum dari PT Jamkrida Banten menjadi PT Jamkrida Banten (Perseroda),” jelasnya.

Perubahan bentuk hukum ini, kata Andra, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dengan transformasi ini, PT Jamkrida Banten diharapkan memiliki posisi hukum yang lebih kuat dalam menjalankan fungsinya.

“Besar harapan kami, dengan bertransformasi menjadi perseroan daerah (perseroda), maka PT Jamkrida Banten akan memiliki fondasi hukum yang lebih kuat dan lebih optimal dalam pengelolaan operasional usaha, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, daya saing, dan profesionalisme manajemen,” lanjut Gubernur.

Tidak hanya dari sisi internal perusahaan, perubahan ini juga dipandang strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah, utamanya melalui pemberdayaan pelaku UMKM di Banten.

Jamkrida Banten sendiri telah berdiri sejak tahun 2014 sebagai bentuk implementasi dari sejumlah regulasi nasional terkait pengembangan usaha mikro dan kecil.

Adapun dalam raperda yang diajukan, sejumlah aspek diatur mulai dari nama dan tempat, kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, hingga modal dasar perusahaan.

Nomenklatur “PT Jamkrida Banten (Perseroda)” akan digunakan secara konsisten sesuai ketentuan hukum.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, dan mendukung pelayanan serta pengembangan usaha penjaminan kredit daerah demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Andra.

MInta Dukungan Perubahan Status Jamkrida Banten

Andra juga mengapresiasi pihak yang telah berperan dalam proses perubahan ini. Dengan adanya dukungan dari legislatif, diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan sehingga BUMD ini dapat segera bertransformasi dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih, khususnya Ketua DPRD Provinsi Banten beserta jajaran, yang senantiasa memberikan perhatian dan arahan dalam pengembangan perusahaan milik daerah,” katanya.

“Kami yakin dengan dukungan ini, PT Jamkrida Banten akan semakin siap berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” sambung Andra.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS mengungkapkan, raperda yang diajukan Gubernur Banten akan mendapatkan tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Banten.

Agenda pembacaan fraksi-fraksi akan dilakukan pada pekan depan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Bamus DPRD Banten. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: jamkrida bantenpenambahan modalPerseroda
Previous Post

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

Next Post

Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

Related Posts

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf
Daerah

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.
Daerah

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)
Daerah

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

3 Maret 2026 | 22:01
Walikota Serang Budi Rustandi
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

3 Maret 2026 | 22:00
Suasana bazar Ramadan di Kecamatan Pulomerak, kemarin.
Daerah

Bazar Ramadan Cilegon Sasar Warga Pulomerak, Minyak dan Beras Dijual di Bawah HET

3 Maret 2026 | 21:29
Rumah warga lebak terancam roboh akibat pergeseran tanah
Daerah

32 Rumah di Lebak Terancam Roboh Akibat Pergeseran Tanah, Warga Minta Relokasi

3 Maret 2026 | 21:22
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
UNBAJA

10 Mahasiswa Unbaja Magang di PDAM Tirta, dapat Bantu Percepat Verifikasi Lapangan

3 Maret 2026 | 22:10
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda