BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi X DPR RI Dapil Banten 2, Furtasan Ali Yusuf akan berupaya penerima bantuan program Indonesia pintar (PIP) tahun 2026 ditambah.
Upaya penambahan kuota penerima bantuan PIP ini agar semakin banyak warga Kota Serang yang merasakan manfaat bantuan uang tunai dari pemerintah pusat.
Rencana upaya penambahan kuota penerima bantuan PIP ini diungkapkan Furtasan Ali Yusuf usai reses di Pemkot Serang, Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026.
BACA JUGA: 2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah
Furtasan Ali Yusuf diterima Walikota Serang Budi Rustandi dan jajarannya.
Furtasan Ali Yusuf mengatakan, kunjungan ke Pemkot Serang dalam rangka reses, sekaligus koordinasi dan sinergis dengan Dapil salah satunya di Kota Serang.
“Nah kebetulan yang wakili Kota Serang adalah Pak Walikota,” ujar Furtasan, kepada Bantenraya.com.
Dalam pertemuannya dengan Pemkot Serang, ia mengakui ada beberapa aspirasi yang disampaikan kepadanya salah satunya bantuan PIP, revitalisasi sekolah-sekolah, dan sarana olahraga dari Disparpora Kota Serang.
“Stresingnya tadi adalah saya melaporkan bahwa program 2025 kita sudah menyalurkan program aspirasi program PIP itu sekitar 12.750, kuota Kota Serang sendiri adalah kemarin dapat 3.000. Jadi kalau digabung kurang lebih sudah 15.000 kita salurkan,” ujar Furtasan, kepada Banten Raya.
Perihal revitalisasi sekolah, kata dia, sudah berjalan di Kota Serang. Salah satunya adalah di SD Negeri Suci di Kecamatan Kasemen.
“Itu adalah dari program Aspirasi dengan nilai kurang lebih Rp1,2 miliar,” ucap dia.
Furtasan menyebutkan, anggaran bantuan PIP untuk Kota Serang tahun 2025 telah digulirkan dikisaran Rp 8 miliar hingga Rp 9 miliar
“Dan hari ini kita sedang membicarakan planning untuk 2026, saya sudah akan menjanjikan minimalnya sama dengan 2025 yang sekarang yaitu 12.050, harapannya saya insya Allah akan sampai angka 15.000, mudah-mudahan bisa sampai untuk target 2026 ini, tahun ini mulai dari TK, SD, SMP, SMA sudah bisa. Tahun lalu hanya mulai dari SD,” katanya.
Ia menerangkan, rincian besaran bantuan PIP tergantung jenjang pendidikannya.
Besarannya untuk SD yang kemarin Rp450.000, sekarang naik Rp750.000 per tahun, yang SMP dari Rp750.000 sekarang naik jadi 1 juta.
SMA SMK masih sama 1,8 juta, untuk TK sendiri ini TK-nya TK B yang sudah pra-sekolah yang usianya 6 tahun itu dapat Rp450.000. ***


















