Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perda Kawasan Tanpa Rokok di Cilegon Belum Diperkuat Perwal, Pelanggar Belum Bisa Ditindak

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
9 Oktober 2025 | 20:32
Perda Larangan Kawasan Tanpa Rokok di Cilegon

Ilustrasi. Perda rokok di Kota Cilegon masih belum berfungsi maksimal dalam penyelenggaraan. (Freepik.com/Freepik)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan merokok sembarangan di Kawasan Tanpa Rokok masih belum dilengkapi Peraturan Walikota (Perwal).

Hal itu membuat masih belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang terperinci, terutama soal penindakan bagi pelanggar perda tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon Tunggul Fernando menjelaskan, pihaknya masih menunggu adanya Perwal untuk juklak dan juknis Kawasan Tanpa Rokok.

BACA JUGA: Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

BACAJUGA:

Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Camat Taktakan Mamat Rahmat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, 28 Januari 2026. Kecamatan Taktakan bertekad pertahankan gelar juara MTQ. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

15 Februari 2026 | 16:45
Suasana pelaksanaan YAPC Season 11 di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, Minggu 15 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

YAPC Season 11 SMAN 2 KS, 45 PMR dari Berbagai Sekolah di Banten Saling Unjuk Gigi

15 Februari 2026 | 16:30
Forum Indonesia Santripreneur Care targetkan 20.000 Santripreneur. Banten salah satu provinsi yang kirim perwakilan. (Dokumentasi Forum Indonesia Santripreneur Care)

Banten Kirim Mandat Santripreneur ke Presiden, Target 20.000 Santri Jadi Wirausaha

15 Februari 2026 | 16:00

“Masih menunggu kan itu leading sektornya ada di dinas kesehatan. Jadi untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya melalui Perwal,” katanya, Kamis 9 Oktober 2025.

Tunggul menjelaskan, selain memperjelas soal lokasi, dalam Perwal tentu juga akan memuat area boleh merokok dimana. Hal itu juga harus disiapkan dan diatur secara regulasi.

“Kantor pemerintahan itu harus dijelaskan. Karena nantinya juga pemerintahan vertikal akan diberlakukan juga. Lalu nanti area merokoknya dimana dan apa batasannya,” ucapnya.

BACA JUGA: Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon Febri Naldo menyampaikan, sudah mendorong adanya Perwal Kawasan Tanpa Rokok ke Walikota Cilegon.

Di mana, nantinya perwal tersebut mengatur kewenangan OPD masing-masing, misalnya Dishub Kota Cilegon mengatur kawasan tanpa rokok di angkutan umum, fasilitas terminal dan lainnya berkaitan dengan perhubungan.

Lalu, dinas pendidikan mengatur di sekolah, sanksi dan lainnya seperti apa.

“Kami sudah dorong. Perdanya sudah ada tinggal Perwal untuk menguatkan bagaimana aturan masing-masing wilayah,” paparnya.

Febri menyatakan, perwal juga akan mengatur agar fasilitas umum bisa memiliki area khusus merokok. Tentu hal itu butuh disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

“Kalau melarang total kan belum bisa yah. Karena berkaitan nanti sama ekonomi dan lainnya. Jadi tentu harus dibatasi dengan pengaturan ada kawasan khusus merokoknya di titik umum,” jelasnya.

Secara angka, papar Febri, perokok di Kota Cilegon cukup banyak sekitar 101.641 warga aktif merokok.

“Sosialisasi terus dilakukan masyarakat, ke sekolah dan pabrik soal bahaya rokok. Namun, kembali ke kesadaran individu masing-masing,” pungkasnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Cilegonkawasan tanpa rokokPerdaPerwal
Previous Post

Persiapan Popda Banten 2026, Atlet Lebak Mulai Digembleng

Next Post

Warga Cileles Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Pembangunan Tol Serang–Panimbang

Related Posts

Royal Baroe diincar investor
Daerah

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Camat Taktakan Mamat Rahmat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, 28 Januari 2026. Kecamatan Taktakan bertekad pertahankan gelar juara MTQ. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

15 Februari 2026 | 16:45
Suasana pelaksanaan YAPC Season 11 di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, Minggu 15 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

YAPC Season 11 SMAN 2 KS, 45 PMR dari Berbagai Sekolah di Banten Saling Unjuk Gigi

15 Februari 2026 | 16:30
Forum Indonesia Santripreneur Care targetkan 20.000 Santripreneur. Banten salah satu provinsi yang kirim perwakilan. (Dokumentasi Forum Indonesia Santripreneur Care)
Daerah

Banten Kirim Mandat Santripreneur ke Presiden, Target 20.000 Santri Jadi Wirausaha

15 Februari 2026 | 16:00
Suasana pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Lebak, belum lama ini. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)
Daerah

Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

15 Februari 2026 | 15:30
Gubernur Banten Andra Soni (keempat dari kiri) bersama pejabat legislatif dan eksekutif memotong tali kembang menandai diresmikan Pos Pelayanan Kesehatan Merah Putih Taman Sari Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Pos Pelayanan Kesehatan Merah Putih Taman Sari Kota Serang Sediakan Fasilitas Deteksi Dini 3 Penyakit Serius

15 Februari 2026 | 14:20
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RKIK Cilegon Gelar Gen Z Talk Batch 1, Bekali Perempuan Muda Siap Tatap Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tampilan Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Segera Muncul, Spesifikasinya Keren Banget

15 Februari 2026 | 20:32
Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Spotify Premium

7 Fitur Spotify Premium yang Bikin Pengalaman Streaming Lebih Lengkap dari YouTube Music

15 Februari 2026 | 19:30
Undercover Miss Hong Episode 10

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

15 Februari 2026 | 19:18

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda