Selasa, 18 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perda Kawasan Tanpa Rokok di Cilegon Belum Diperkuat Perwal, Pelanggar Belum Bisa Ditindak

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
9 Oktober 2025 | 20:32
Perda Larangan Kawasan Tanpa Rokok di Cilegon

Ilustrasi. Perda rokok di Kota Cilegon masih belum berfungsi maksimal dalam penyelenggaraan. (Freepik.com/Freepik)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan merokok sembarangan di Kawasan Tanpa Rokok masih belum dilengkapi Peraturan Walikota (Perwal).

Hal itu membuat masih belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang terperinci, terutama soal penindakan bagi pelanggar perda tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon Tunggul Fernando menjelaskan, pihaknya masih menunggu adanya Perwal untuk juklak dan juknis Kawasan Tanpa Rokok.

BACA JUGA: Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

“Masih menunggu kan itu leading sektornya ada di dinas kesehatan. Jadi untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya melalui Perwal,” katanya, Kamis 9 Oktober 2025.

Tunggul menjelaskan, selain memperjelas soal lokasi, dalam Perwal tentu juga akan memuat area boleh merokok dimana. Hal itu juga harus disiapkan dan diatur secara regulasi.

“Kantor pemerintahan itu harus dijelaskan. Karena nantinya juga pemerintahan vertikal akan diberlakukan juga. Lalu nanti area merokoknya dimana dan apa batasannya,” ucapnya.

BACA JUGA: Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon Febri Naldo menyampaikan, sudah mendorong adanya Perwal Kawasan Tanpa Rokok ke Walikota Cilegon.

Di mana, nantinya perwal tersebut mengatur kewenangan OPD masing-masing, misalnya Dishub Kota Cilegon mengatur kawasan tanpa rokok di angkutan umum, fasilitas terminal dan lainnya berkaitan dengan perhubungan.

Lalu, dinas pendidikan mengatur di sekolah, sanksi dan lainnya seperti apa.

“Kami sudah dorong. Perdanya sudah ada tinggal Perwal untuk menguatkan bagaimana aturan masing-masing wilayah,” paparnya.

Febri menyatakan, perwal juga akan mengatur agar fasilitas umum bisa memiliki area khusus merokok. Tentu hal itu butuh disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

BACAJUGA:

KNPI Pandeglang

Rakerda KNPI Pandeglang, Luncurkan LBH dan LENTERA untuk Perkuat Gerakan Pemuda

18 November 2025 | 20:30
Banjarsari Lebak Banjir

20 Rumah di Banjarsari Lebak Terendam Banjir, Warga Salahkan Hal Ini

18 November 2025 | 20:15
pajak kendaraan bermotor

Masih Ada 1,5 Juta Kendaraan Berstatus Nunggak Pasca Program Pemutihan Pajak di Banten, Pengamat Sebut Bentuk Protes Rakyat

18 November 2025 | 19:45
Inspektorat Kabupaten Lebak

OB di Inspektorat Kabupaten Lebak Diduga Dianiaya Atasan, Kini Pilih Mengundurkan Diri

18 November 2025 | 19:30

“Kalau melarang total kan belum bisa yah. Karena berkaitan nanti sama ekonomi dan lainnya. Jadi tentu harus dibatasi dengan pengaturan ada kawasan khusus merokoknya di titik umum,” jelasnya.

Secara angka, papar Febri, perokok di Kota Cilegon cukup banyak sekitar 101.641 warga aktif merokok.

“Sosialisasi terus dilakukan masyarakat, ke sekolah dan pabrik soal bahaya rokok. Namun, kembali ke kesadaran individu masing-masing,” pungkasnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Cilegonkawasan tanpa rokokPerdaPerwal
Previous Post

Persiapan Popda Banten 2026, Atlet Lebak Mulai Digembleng

Next Post

Warga Cileles Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Pembangunan Tol Serang–Panimbang

Related Posts

KNPI Pandeglang
Daerah

Rakerda KNPI Pandeglang, Luncurkan LBH dan LENTERA untuk Perkuat Gerakan Pemuda

18 November 2025 | 20:30
Banjarsari Lebak Banjir
Daerah

20 Rumah di Banjarsari Lebak Terendam Banjir, Warga Salahkan Hal Ini

18 November 2025 | 20:15
pajak kendaraan bermotor
Daerah

Masih Ada 1,5 Juta Kendaraan Berstatus Nunggak Pasca Program Pemutihan Pajak di Banten, Pengamat Sebut Bentuk Protes Rakyat

18 November 2025 | 19:45
Inspektorat Kabupaten Lebak
Daerah

OB di Inspektorat Kabupaten Lebak Diduga Dianiaya Atasan, Kini Pilih Mengundurkan Diri

18 November 2025 | 19:30
Walikota cilegon Robinsar
Daerah

Siap Hubungi Langsung Gubernur Banten, Robinsar Sudah Gereget Tutup Diskotek di Cilegon

18 November 2025 | 19:15
PCNU persoalkan diskotek
Daerah

KERAS! PCNU Kecam Maraknya Diskotek di Cilegon, Dinilai Nodai Martabat Santri dan Ulama

18 November 2025 | 19:00
Load More

Popular

  • koperasi merah putih

    Warga Cilegon Akui Belanja di Koperasi Merah Putih Dapat Hemat Pengeluaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Perintahkan OPD Lakukan Lelang Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Magister Manajemen UNPAM Latih UMKM Anyer Digital Marketing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Kota Serang Ungkap 147 Kasus Baru HIV, LSL Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Guru SMPN 22 Kota Serang Dinobatkan Sebagai Duta KORPRI ASN Tingkat Provinsi Banten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bojonegara-Pulo Ampel Lumpuh Total, Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Truk Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayya Aqilah Syaukah, Pelajar MTs di Kota Serang yang Miliki Prestasi Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Truk Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, Bupati Serang Zakiyah Rencanakan Temui Kementerin PUPR Secepatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Buah Prabowo Ajak Semua Pihak Awasi Operasional Truk Tambang di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

KNPI Pandeglang

Rakerda KNPI Pandeglang, Luncurkan LBH dan LENTERA untuk Perkuat Gerakan Pemuda

18 November 2025 | 20:30
Banjarsari Lebak Banjir

20 Rumah di Banjarsari Lebak Terendam Banjir, Warga Salahkan Hal Ini

18 November 2025 | 20:15
kopi keliling

Beli Tanpa Antre, 4 Brand Kopi Keliling Terenak di Cilegon dengan Rasa Maknyus

18 November 2025 | 20:00
pajak kendaraan bermotor

Masih Ada 1,5 Juta Kendaraan Berstatus Nunggak Pasca Program Pemutihan Pajak di Banten, Pengamat Sebut Bentuk Protes Rakyat

18 November 2025 | 19:45

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda