BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak menyetujui adanya rotasi 10 pejabat setara eselon II di lingkup Pemkot Cilegon.
Hal itu didasarkan karena 10 pejabat eselon II Pemkot Cilegon tersebut belum genap menjabat 2 tahun sebagai kepala dinas yang dijabatnya.
10 pejabat eselon II itu dilantik pada dan disahkan, menempati jabatan eselon II pada 4 November 2023 sesuai dengan surat Komisi ASN Nomor B-4184/JP.00.01/11/2023 perihal Rekomendasi Perubahan Hasil Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
BACA JUGA: Warga Cileles Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Pembangunan Tol Serang–Panimbang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Purwanto membenarkan adanya beberapa pejabat yang tidak disetujui untuk dirotasi karena masa kerja di posisi yang dijabatannya belum genap 2 tahun.
“Ada beberapa yang tidak disetujui karena masa kerja di jabatannya, duduk di jabatannya belum sampai 2 tahun. Jadi ada beberapa OPD yang belum dua tahun,” ujarnya dikutip Bantenraya.com dari rilis resmi Pemkot Cilegon, Kamis 9 Oktober 2025.
Joko menyampaikan, untuk pejabat lainnya terkait akan dirotasi kemana dan kapan kepastian pelaksanannya menjadi kewenangan dari Walikota Cilegon Robinsar.
BACA JUGA: 6 Fitur WhatsApp yang Wajib Kamu Coba, Bisa Transfer Chat Tanpa Google Drive
“Kita belum tahu. Ya mudah-mudahan saja, kalau semua rekomendasi turun,” ujarnya.
“Kita belum tahu. Ya mudah-mudahan saja, kalau semua rekomendasi turun,” pungkasnya.
Diketahui, 10 pejabat Pemkot Cilegon yang belum genap 2 tahun menjabat di posisinya saat ini terdiri atas:
1. Hari Suheri, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
2. Lia Nurlia Mahatma, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon.
3. Andriyanti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.
4. Sakri Jasiman, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Dispora) Kota Cilegon.
5. Panca Nugrahestianto Widodo, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.
6. Tb Dendi Rudiatna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.
7. Suhendi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon.
8. Sri Widyati, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon.
9. dr Lendy Delyanto, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.
10. Ridwan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon. ***