BANTENRAYA.COM — Banyaknya aktivitas kendaraan angkutan berukuran besar yang mengangkut bahan galian C berupa pasir dan batu di Provinsi Banten menjadi perhatian Pemprov Banten.
Telah menimbulkan berbagai persoalan serius mulai dari kemacetan lalu lintas, kerusakan jalan, dan kecelakaan.
Menurut pengamatan, di wilayah Kabupaten Serang, Cilegon, dan Lebak, angka hariannya bisa mencapai ribuan unit truk hingga desakan Pemprov Banten bertindak terus menggaung.
BACA JUGA: Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya
Menanggapi ini, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengakui belum ada catatan resmi menyeluruh mengenai identitas pengusaha truk tersebut.
Karena itu, segera dia akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk bisa menggali informasi tersebut.
“Saya mau koordinasi dulu dengan kadishub karena belum ada laporan,” ujar Deden, Kamis (9/10/2025).
BACA JUGA: Pengguna Samsung Wajib Baca! Terapkan 5 Cara Ini Biar HP Kamu Bisa Lebih Aman
Ia menjelaskan koordinasi dilakukan untuk mem-tracking identitas pengusaha apakah berasal dari Provinsi Banten atau dari luar Provinsi Banten.
Bila dari luar Banten, dia ingin agar kendaraan-kendaraan itu bisa berpindah plat nomor ke Banten agar bisa menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah Banten.
“Kalau memungkinkan mereka untuk pindah plat nomor ya kita upayakan mereka pindah plat nomor supaya (kendaraan terdaftar sebagai kendaraan Provinsi Banten) karena daya rusaknya (dari adanya truk truk ini) kan cukup tinggi,” kata Deden.
Menurut mantan Sekretaris DPRD Banten ini, kerusakan infrastruktur telah berada dalam kategori serius akibat adanya aktivitas truk-truk ini. Tidak hanya di jalan arteri, truk-truk ini juga banyak antre di jalan tol yang masuk wilayah Provinsi Banten.
“Rusaknya ke infrastruktur cukup tinggi jadi kita patut untuk bertanya mereka ini siapa, tapi saya belum dapat informasi yang lengkap,” akunya.