BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD kabupaten Lebak, Muammar Adi Prasetya menilai pengelolaan program Corporate Social Responsibility atau CSR di Lebak belum optimal.
Untuk ia dirinya mendorong agar Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak segera membentuk kelembagaan resmi untuk mengelola dana tersebut.
Hal itu dinilai penting agar pelaksanaan CSR di Lebak selaras dengan arah pembangunan yang ditetapkan, termasuk mmetakan arah CSR ke program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
BACA JUGA: Kepala Dindikbud Kota Serang Ajak Siswa dan Guru SD Negeri 1 Sempu Bersih-bersih Lingkungan Warga
“Penguatan kelembagaan dulu. Kita butuh tim fasilitasi daerah untuk menghitung stakeholder dan memetakan perusahaan yang beroperasi,” kata Muammar, Jumat, 10 Oktober 2025.
“Misal di Lebak banyak rumah tidak layak, nah program CSR bisa diarahkan ke situ,” sambungnya.
Menurut Muammar, sejauh ini dampak dari program CSR baru bisa dirasakan di wilayah tertentu, seperti di Kecamatan Bayah dengan keberadaan PT Cemindo.
BACA JUGA: Adu Rangking FIFA Timnas Indonesia vs India, Garuda Muda Terbang Tinggi
“Di wilayah Lebak tengah, utara juga banyak perusahaan. Harapannya bisa berkontribusi, bukan hanya di wilayah selatan,” terangnya.
Muammar juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan terkait penggunaan dana CSR agar DPRD dapat melakukan tugas pengawasannya.
“Perusahaan yang berkomitmen bisa diberi penghargaan, sementara yang kurang aktif akan didorong,” imbuhnya.
Ia menegaskan, DPRD melalui Komisi IV akan terus mengawal pembentukan forum CSR dan penguatan kelembagaan.
“Banyak sekolah yang rusak, kekurangan mebel, dan sarana lain. Perusahaan bisa ambil peran di situ,” tuturnya.
“Ada juga yang sudah mulai seperti Bank Koperasi Syariah BMI yang menyalurkan bantuan mebel sekolah dan rumah tidak layak huni. Tapi ini perlu disinergikan supaya arah pembangunan jelas,” tandasnya. ***