BANTENRAYA.COM – Komisi VI DPR RI bersama Danantara Asset Management dan Badan Pengaturan BUMN berkunjung ke Krakatau Steel Group di Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung perkembangan operasional usaha sekaligus progres revitalisasi fasilitas produksi Perseroan.
Wakil Ketua DPR RI Nurdin Halid yang turut dalam kunjungan menyampaikan, kedatangannya ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kembali kedaulatan industri baja nasional, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPR RI sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Krakatau Steel pada awal Februari lalu.
“Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kinerja Perseroan agar semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung industri baja nasional,” kata Nurdin Halid.
BACA JUGA:Suntikan Pinjaman Danantara ke PT KS Rp4,9 Triliun Disoal, PHK Karyawan Dikecam
Mantan Ketua PSSI ini bersama Komisi VI DPR RI juga mengepresiasi kinerja Perseroan yang pada tahun 2026 ini melakukan penguatan restrukturisasi guna melanjutkan transformasi perusahaan yang dinilai berhasil selama 2025.
“Capaian kinerja dan langkah transformasi Perseroan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat industri strategis nasional,” ucapnya.
Terakhir, Nurdin juga menegaskan bahwa dalam RDP tersebut Komisi VI DPR RI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk tidak menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) impor baja selama kebutuhan dalam negeri masih dapat dipenuhi oleh industri baja nasional.
Sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis Perseroan, Badan Pengelola Investasi Danantara telah menyalurkan fasilitas Pinjaman Pemegang Saham atau Shareholder Loan (SHL) kepada Krakatau Steel senilai Rp4,93 triliun untuk memperkuat likuiditas serta mendukung peningkatan kapasitas operasional.
BACA JUGA:Untirta Teken MoU dengan PT Krakatau Tirta Industri
Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan melaporkan, hingga pekan pertama Maret 2026, dana SHL yang telah ditarik mencapai Rp4,367 triliun. Sebagian besar dana tersebut dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku produksi senilai Rp4,050 triliun atau setara sekitar 477.000 ton, dengan sekitar 40 persen material telah tiba untuk mendukung kegiatan produksi Perseroan.
Selain itu, fasilitas pembiayaan tersebut juga mendukung pelaksanaan program transformasi perusahaan, termasuk program Golden Handshake senilai Rp91 miliar.
Sementara itu, sisa fasilitas sebesar Rp849 miliar akan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dalam Perjanjian SHL.
Pada kesempatan tersebut, Akbar Djohan juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri baja nasional yang terintegrasi guna menghadapi dinamika geopolitik global serta meningkatnya persaingan industri baja dunia.
BACA JUGA:80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera
“Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri baja nasional yang lebih tangguh, efisien, dan berdaya saing global,” ucapnya.***



















