BANTENRAYA.COM — Angka anak tidak sekolah (ATS) di Provinsi Banten masih menjadi pekerjaan rumah serius, khususnya pada jenjang pendidikan menengah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menunjukkan, persentase anak tidak sekolah tertinggi berada pada kelompok usia 16–18 tahun, yakni mencapai 19,78 persen.
Artinya, hampir dua dari setiap 10 remaja usia SMA di Banten tidak lagi mengenyam pendidikan formal. Angka ini meningkat seiring bertambahnya usia anak dan jenjang pendidikan, sekaligus menandakan tantangan besar dalam pemerataan akses pendidikan.
BPS menjelaskan, angka anak tidak sekolah menjadi indikator penting untuk mengukur tingkat partisipasi pendidikan sekaligus mengidentifikasi hambatan utama, mulai dari faktor ekonomi, kesehatan, hingga keterbatasan infrastruktur dan kebijakan pendidikan.
Padahal, peningkatan pemerataan layanan pendidikan dan percepatan Wajib Belajar 12 Tahun telah menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024. Salah satu fokusnya adalah mendorong anak tidak sekolah agar kembali mengakses pendidikan.
Deputi Direktur Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten Amin Rohani menilai tingginya angka anak tidak sekolah di jenjang SMA sebagai sinyal darurat bagi Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
BACA JUGA : Tetapkan 10 Program Prioritas, Salimah Kota Cilegon Inisiasi Kegiatan Sekolah Pra Nikah
“Ini tantangan serius bagi Pemprov Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Tingginya angka tidak sekolah di tingkat SMA harus dijawab dengan pemetaan masalah yang jelas. Apakah penyebabnya sudah diidentifikasi atau belum?” ujar Amin, Selasa (20/1/2026).
Menurut Amin, jika hasil pemetaan menunjukkan persoalan utama berada pada akses pendidikan yang belum merata, maka pembangunan sekolah baru harus menjadi prioritas dengan perencanaan yang tepat sasaran. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga harus melihat ketersediaan ruang kelas, apakah rasio ruang kelas sudah terpenuhi atau belum.
“Kalau masalahnya akses, pembangunan sekolah baru harus disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” katanya.
Amin menambahkan, program sekolah gratis yang dijalankan Pemprov Banten perlu diiringi dengan perhitungan matang terkait pemerataan akses pendidikan. Upaya sekolah gratis menurutnya tidak cukup bila aksesnya masih timpang.
“Disparitas pendidikan di Banten terlihat jelas antara Banten Utara dan Banten Selatan,” tegas Amin.
Berdasarkan riset yang pernah dilakukan PATTIRO Banten, wilayah selatan seperti Lebak dan Pandeglang menghadapi persoalan serius dalam akses pendidikan SMA. Luas wilayah layanan sekolah dinilai terlalu besar untuk dijangkau secara efektif.
“Wilayah yang dilayani oleh masing-masing sekolah di Lebak dan Pandeglang sangat luas, masing-masing sekitar 17 kilometer persegi dan 12 kilometer persegi. Dengan kondisi ini, membangun sekolah baru untuk menjangkau masyarakat yang tertinggal harus menjadi prioritas,” jelasnya.
BACA JUGA : Seleksi Kepala Sekolah Diduga Disembunyikan,Dewan Minta Transparan
Tingginya angka anak tidak sekolah di usia 16–18 tahun ini menjadi peringatan bahwa target wajib belajar 12 tahun di Banten masih menghadapi jurang ketimpangan, terutama di wilayah selatan. Tanpa intervensi kebijakan berbasis data dan pemerataan infrastruktur pendidikan, ribuan remaja Banten berisiko terputus dari masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin belum merespons permintaan wawancara yang diajukan Banten Raya terkait persoalan ini. Meskipun WhatsApp yang bersangkutan dalam kondisi aktif. (***)















