BANTENRAYA.COM – Sebagian besar tambang di Kota Cilegon sudah berhenti karena bahan tambang habis di keruk. Namun, bekas tambang atau galian C tersebut sekarang dijadikan lokasi tampungan atau stockpile bahan tambang dari aktivitas penambangan di Kabupaten Serang.
Disisi lain, bekas tambang di Kota Cilegon tersebut juga menjadi akses termudah pengelola untuk menggunakan Jalan Lingkar Selatan sebagai akses jalur armada tambang di Kabupaten Serang menuju tol Cilegon Timur karena cepat dan luas.
Misalnya titik tambang di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon berbatasan dengan Desa Sigedong kecamatan Mancak. lalu Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan berbatasan dengan Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak.
Sementara, jika aksesnya menggunakan jalan di Kabupaten Serang selain sempit karena perkampungan, aksesnya juga jauh karena melalui Kecamatan Mancak menuju Kecamatan Gunung Sari atau juga dari Mancak menuju Ke Anyer.
Pengelola tambang di Lingkungan Lebak Gebang, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon Udin mengungkapkan, pihaknya sekarang hanya menjadikan lokasi untuk penampungan atau stockpile bahan tambang. Sementara penambangan sendiri yang masih aktif ada di wilayah Kabupaten Serang di Kampung Gunung Pal, Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.
BACA JUGA : 8 Titik Tambang di Kota Cilegon Ini Akan Dihentikan Aktifitasnya
“Aktif sebagai penampungan saja (lokasi-red). Dulu 3 tahun lalu ada dan sekarang sudah mati. Untuk izin sendiri semuanya diurus sebelumnya,” katanya, Selasa (20/1/2026).
Ia membenarkan, jika bekas tambangnya sekarang juga dilintasi truk tambang dari Kabupaten Serang. Hal itu, karena akses di Jalan Lingkar Selatan (JLS) sangat dekat dibandingkan dari Serang yang harus memutar jauh.
“Aksesnya lebih luas dan cepat, bisa langsung masuk ke JLS. Kalau dari Kabupaten Serang (Kecamatan Mancak-red) itu sempit dan jauh. Truk besar tidak bisa masuk,” jelasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori yang hadir di Lokasi sidak penambangan mengungkapkan, pihaknya meminta pemerintah untuk menutup akses jalan di bekas penambangan. Hal itu agar nantinya penambangan yang ada di Kabupaten Serang tidak masuk melalui jalan di Kota Cilegon.
“Kalau melihatnya kan simple saja. Tutup saja aksesnya, kan nanti bingung dan nanti tutup sendiri, lewat Udara itu tidak mungkin kan. Tinggal Cilegon tegas,” ujarnya.
Imam menyampaikan, hasil dari sidak tersebut akan disampaikan juga ke Pemerintah Kabupaten Serang, sehingga nantinya diharapkan ada kebijakan yang bisa diambil Bersama soal penambangan.
“Nanti kami sampaikan ke Ibu Bupati juga. Jadi kami menyampaikan hasil peninjauan ini dan menjadi data dan fakta. Harapannya bisa melihat dan bisa mengambil langkah kebijakan,” ujarnya. (***)


















