BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DinkopUKM Kota Cilegon menggelar Forum Perangkat Daerah pada Rabu, 11 Maret 2026.
Pada kegiatan itu, turut dihadiri Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh.
Ia menginginkan agar UMKM bisa naik kelas melalui transformasi digital.
“Forum ini memiliki arti penting karena menjadi ruang untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan ekonomi kerakyatan di Kota Cilegon berjalan sinkron antara RKPD, Renstra perangkat daerah, serta visi pembangunan kepala daerah.
Sinkronisasi ini menjadi krusial karena sektor koperasi dan UMKM merupakan fondasi ekonomi masyarakat yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat.
“Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon tahun 2025, jumlah UMKM yang telah terdata mencapai sekitar 17.298 unit usaha, dengan komposisi Usaha Mikro 17.258 unit, Usaha Kecil : 34 unit, Usaha Menengah 6 unit,” kata Rahmat.
Dikatakan Rahmat, struktur ini menunjukkan bahwa lebih dari 99 persen pelaku usaha berada pada level mikro, sehingga tantangan terbesar pembangunan ekonomi daerah adalah bagaimana mendorong transformasi usaha mikro menjadi usaha kecil dan menengah.
“Di sektor koperasi, tercatat sekitar 666 koperasi terdaftar di Kota Cilegon, namun yang masih aktif hanya sekitar 389 koperasi. Artinya hampir 40 persen koperasi tidak aktif, sehingga perlu dilakukan revitalisasi kelembagaan koperasi agar benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Rahmat yang merupakan Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini mengatakan, dalam kerangka pembangunan lima tahun ke depan, salah satu agenda strategis adalah program UMKM Naik Kelas.
“Program ini harus dimaknai bukan sekadar slogan, tetapi sebagai transformasi struktural ekonomi daerah. UMKM naik kelas berarti peningkatan legalitas usaha, peningkatan kapasitas produksi, peningkatan akses pembiayaan, peningkatan akses pasar, peningkatan nilai tambah produk, Dengan indikator keberhasilan seperti peningkatan omzet usaha, peningkatan tenaga kerja, peningkatan UMKM yang naik dari mikro menjadi kecil, peningkatan UMKM yang memiliki sertifikasi, merek dagang, dan HAKI,” paparnya.
BACA JUGA: Ribuan Warga Serbu Bazar Ramadan Taman Krakatau, 70 UMKM Ramaikan Acara
Rahmat juga menyampaikan beberapa catatan konstruktif.
“Pertama, perencanaan harus berorientasi pada hasil, bukan hanya program. Selama ini kita sering melihat banyak kegiatan pemberdayaan UMKM berupa pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis, bantuan peralatan. Namun yang perlu kita tanyakan secara jujur adalah berapa banyak UMKM yang benar-benar naik kelas setelah mengikuti program tersebut? Karena indikator keberhasilan kebijakan tidak boleh hanya diukur dari jumlah kegiatan, tetapi dari perubahan nyata pada pelaku usaha. Oleh karena itu ke depan kami berharap setiap program memiliki indikator outcome yang jelas, misalnya, peningkatan omzet UMKM, peningkatan jumlah tenaga kerja, peningkatan UMKM dari mikro menjadi kecil,” urainya.
“Kedua, Program UMKM tidak boleh bersifat seremonial. Kami memahami bahwa banyak program pemberdayaan UMKM yang sudah dilaksanakan. Namun dalam beberapa kesempatan kami juga melihat bahwa sebagian kegiatan masih bersifat seremonial dan belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Karena itu kami ingin menantang Dinas Koperasi dan UMKM untuk mulai membangun program yang lebih berorientasi pada transformasi ekonomi UMKM. Misalnya program inkubasi bisnis UMKM, pendampingan usaha jangka Panjang, pengembangan klaster industri UMKM,” paparnya.
“Ketiga, Kota Cilegon adalah kota industry, UMKM harus masuk rantai industri Cilegon dikenal sebagai kota industri nasional, tetapi kita harus jujur mengatakan bahwa UMKM lokal belum sepenuhnya menikmati manfaat dari keberadaan industri besar tersebut. Ke depan kita berharap Dinas Koperasi dan UMKM mampu mendorong kebijakan yang lebih progresif, misalnya kemitraan industri dengan UMKM local, kewajiban penggunaan produk local, penguatan rantai pasok UMKM ke industri. Jika ini berhasil dilakukan, maka UMKM Cilegon tidak hanya menjadi pelaku ekonomi kecil, tetapi menjadi bagian dari ekosistem industry,” terangnya.
BACA JUGA: Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa
“Keempat, Digitalisasi UMKM harus menjadi prioritas nyata. Di era ekonomi digital saat ini, daya saing UMKM sangat ditentukan oleh kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi. Pertanyaannya, berapa persen UMKM Cilegon yang sudah masuk ekosistem digital? Jika jumlahnya masih kecil, maka ini menjadi tantangan besar bagi kita semua. Karena itu program digitalisasi UMKM harus menjadi agenda prioritas, bukan sekadar program tambahan,” lanjut Rahmat.
“Kelima, Revitalisasi koperasi harus menjadi gerakan nyata Dengan data bahwa dari 666 koperasi yang terdaftar hanya sekitar 389 yang aktif, ini menunjukkan bahwa kelembagaan koperasi kita masih menghadapi tantangan besar. Ke depan kami berharap Dinas Koperasi dan UMKM mampu melakukan, penataan koperasi yang tidak aktif, peningkatan kapasitas pengurus koperasi, modernisasi tata kelola koperasi, karena koperasi yang sehat dapat menjadi lembaga ekonomi rakyat yang sangat kuat,” tutupnya.***


















