BANTENRAYA.COM – Sebanyak 8 titik tambang di Kota Cilegon akan diberhentikan aktifitasnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Berdasarkan data Surat Edaran Walikota Cilegon perihal penghentian sementara aktifitas pertambangan galian batuan dan mineral buka logam di Kota Cilegon.
Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur serta kerugian masyarakat yang lebih besar.
Pemkot Cilegon melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Cilegon Aziz Setia Ade bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Banjir, dan Forkopimda Kota Cilegon melakukan sidak aktifitas penambangan di Kota Cilegon, Selasa 20 Januari 2026.
Dari 8 proyek tambang tersebut, yang baru diberhentikan terdapat 5 proyek tambang terlebih dahulu.
Berdasarkan data Pemkot Cilegon, aktifitas tambang terdapat 32 titik lokasi di wilayah Kota Cilegon.
Tetapi, kata dia, yang menyebabkan terjadinya pemicu banjir terdapat 8 titik lokasi yang berada di 4 kecamatan yaitu di Kecamatan Citangkil, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Ciwandan, dan Kecamatan Cilegon.
BACA JUGA : Sopir Truk di Lebak Patungan Buat Tambal Jalan Rusak Di Kecamatan Cikulur
Plt Kepala Satpol PP Kota Cilegon Noviyogi Hermawan mengatakan, 8 titik lokasi tersebut mayoritas berada di Kecamatan Ciwandan.
Sebanyak 8 proyek tambang tersebut memiliki izin yang resmi atau legal, namun untuk mengantisipasi terjadinya bencana dan kerusakan infrastruktur lainnya, maka Pemkot Cilegon menghentikan aktifitas proyeknya.
“Kami mengikuti sesuai arahan dari Surat Edaran Walikota Cilegon untuk melakukan pemberhentian aktifitas tambang,” katanya kepada Banten Raya, Selasa 20 Januari 2026.
Berikut ini data proyek tambang yang menjadi penyebab banjir di Kecamatan Cilegon berada di PT Sartika Putra Jaya (SPJ) Kelurahan Bagendung, dan PT Catnur Maju Sejahtera Kelurahan Bagendung.
Kecamatan Citangkil berada di PT. Linda Pelita Makmur Lingkungan Deringo Kelurahan Deringo.
Kecamatan Ciwandan berada di PT. Batu Buana Makmur Indonesia Lingkungan Tela Kelurahan Kepuh, PT. Delimas Lestari Jaya Kelurahan Randakari.
CV. Sumber Jaya Abadi, Lingkungan Cilurah 2 Kelurahan Kepuh, Galian tambang perorangan milik Sunaeni (Jon) Kelurahan Kepuh, dan PT. Bumi Alam Perkasa Kelurahan Kepuh.
“Yang baru ditutup PT SPJ di Bagendung Cilegon, PT Linda Pelita Makmur Deringo Citangkil, PT BAP di Kepuh Ciwandan, CV Sumber Jaya Abadi di Kepuh Ciwandan, dan PT Bumi Alam Perkasa di Kepuh Ciwandan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, 4 proyek tambang yang lainnya akan segera ditutup besok Rabu 21 Januari 2026.
“Sebagian hari ini sudah ditutup, sisanya besok. Ini bukan di tutup, tapi penghentian aktifitas,” tandasnya.
Diketahui, terdapat beberapa proyek tambang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang, tetapi kendaraannya melewati jalur Kota Cilegon.
Sementara itu, Plt Sekda Cilegon Aziz Setia Ade akan meminta pihak Dishub Kota Cilegon untuk dapat melakukan pengawasan kendaraan di JLS Cilegon.
“Kami meminta kepada Dishub Cilegon supaya bisa diawasi, kendaraan ini sumbernya dari Kabupaten Serang. Kalau lewat Cilegon akan merusak jalan,” tuturnya.
BACA JUGA : Klaim Telah Tutup Tambang, Pemkot Cilegon Larang Truk Pasir Lewati JLS
Sehingga kendaraan dari proyek tambang tersebut juga mempengaruhi infrastruktur jalan Kota Cilegon.
“Karena berbatasan dengan Kabupaten Serang, kami meminta untuk kendaraan proyek yang masih aktif jangan melewati jalan Kota Cilegon,” tegasnya. (***)















