Kamis, 22 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lanjut Pembebasan Lahan JLU Cilegon di 2026, DPUTR Siap Ambil Alih Paksa Lahan Milik Industri

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 November 2025 | 19:17
Cilegon

Warga melintas JLU di Kecamatan Purwakarta Cilegon, JLU akan kembali dilakukan pembebasan, Jumat 21 November 2025. (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon akan Kembali melakukan pembebasan Jalan Lingkar Utara (JLU) pada 2026.

Saat ini, masih ada sisa lahan seluas 147.233 meter persegi atau sebanyak 176 bidang yang butuh bebaskan Kembali dari total kebutuhan 343.299,90 meter persegi atau 864 bidang di Cilegon.

Pada 2026 nanti Pemkot Cilegon akan menganggarkan Rp40 miliar untuk pembebasan lahan, Sebagian besarnya nanti adalah pembebasan lahan milik perusahaan.

Pemkot Cilegon sendiri akan tegas terhadap industry jika tidak menemui kesepakatan. Bahkan, akan  melakukan Langkah sesuai aturan yakni menitipkan anggaran di pengadilan dengan kata lain pengambilalihan paksa atas nama hukum.

Kebutuhan Rp40 miliar tersebut diperuntukan membebaskan lahan milik Tanah milik PT Cipta Sarana Usada (CSU) sebanyak 47 bidang tanah seluas 29.167 meter persegi dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp11.479.150.950.

PT Murthy Kurnia Utama (MKU) sebanyak 4 bidang seluas 17.320 meter persegi dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp13.905.478.165.

BACA JUGA : Belum Jelas Kapan Dibangun, Warga Cilegon Jadikan Lahan JLU Kebun Singkong

Lalu,  milik Pemerintah Kota Cilegon sebanyak 21 bidang tanah seluas 9.456 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp12.360.818.560.

Serta lahan wakaf sebanyak 10 bidang tanah dengan luas 3.047 meter persegi dengan nilai penggantian sebesar Rp2.928.118.220.

Sisanya yakni 94 bidang tanah dengan luas 88.243 meter persegi merupakan tanah milik Pemerintah Provinsi Banten, BUMN, BUMS dan masyarakat akan dilakukan pada tahun berikutnya.

BACAJUGA:

Bumdes

Bumdes Kadubungbang Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Tingkatkan Ekonomi Warga

22 Januari 2026 | 19:53
Plt Camat Sindangresmi, Muklis Arifin meninjau rumah warga terdampak bencana angin puting beliung di Kampung Kadu Aceng, Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Kamis (221).

Disapu Angin Puting Beliung, 8 Rumah Warga Pandeglang Rusak Berat

22 Januari 2026 | 19:26
KRL Rangkasbitung-tanah abang

KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu, Penumpang Telat Interview hingga Tak Absen Kerja

22 Januari 2026 | 19:18
Satgas Penanggulangan Banjir Kota Cilegon

Satgas Penanggulangan Banjir Cilegon Kejar Tanggung Jawab PT KS, Tak Pernah Hadir Saat Rapat

22 Januari 2026 | 19:12

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna menyatakan, untuk industri dan masyarakat jika tidak ada titik temu maka ada upaya paksa dengan menitipkan uang ke pengadilan.

“Saat ini kurang lebih di angka sekitar Rp40 miliar. Sesuai dalam aturan jika tidak ketemu dengan harganya, maka kita bisa menitipkan ke pengadilan sambil tetap pelaksanaan konstruksi dilaksanakan, dan anggarannya akan dititipkan ke pengadilan,” katanya, Jumat 21 November 2025.

Upaya paksa, papar Dendi, diatur dalam aturan undang-undang, sehingga nantinya ada putusan dari pengadilan yang mengesahkan.

BACA JUGA : Pinjaman Dana JLU Ditunda, Pemkot Cilegon Fokus Pembebasan Lahan

“Pembebasan tetap, dititipkan pengadilan pekerjaan fisiknya dilaksanakan di dalam tanah yang belum disepakati itu. Betul jadi dalam UU ini ada upaya (upaya paksa-red) lah dari pemerintah untuk melaksanakan itu. Biar pengadilan memutuskan. Iyah seperti itu lah (upaya paksa-red),” ucapnya.

Dalam hal penentuan harga, jelas Dendi, akan melakukan kembali koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terutama dalam hal mekanisme pengadaan tanah nanti. Hal itu, karena pengadaan tanah harus sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Secara detail kami sudah membuat semacam tim kecil nanti di PU secara teknis dan BPN. Karena pengadaan tanah ini harus sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2022. Kita dan BPN saling terkait, ada 4 langkah yang harus disiapkan yaitu membuat perencanaan, persiapan, kemudian pelaksanaan dan serah terima hasil,” jelasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: Cilegonjlupembebasan tanah
Previous Post

Kejurda RBB Dibuka Komisi X dan Kemenpora, 14 Tim Futsal Lebak Berebut Uang Pembinaan Jutaan Rupiah

Next Post

Dorong Revisi Aturan Pajak Mobil Listrik,Bapenda Banten Minta Pusat Ubah Kebijakan

Related Posts

Bumdes
Daerah

Bumdes Kadubungbang Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Tingkatkan Ekonomi Warga

22 Januari 2026 | 19:53
Plt Camat Sindangresmi, Muklis Arifin meninjau rumah warga terdampak bencana angin puting beliung di Kampung Kadu Aceng, Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Kamis (221).
Daerah

Disapu Angin Puting Beliung, 8 Rumah Warga Pandeglang Rusak Berat

22 Januari 2026 | 19:26
KRL Rangkasbitung-tanah abang
Daerah

KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu, Penumpang Telat Interview hingga Tak Absen Kerja

22 Januari 2026 | 19:18
Satgas Penanggulangan Banjir Kota Cilegon
Daerah

Satgas Penanggulangan Banjir Cilegon Kejar Tanggung Jawab PT KS, Tak Pernah Hadir Saat Rapat

22 Januari 2026 | 19:12
lowongan kerja Rangkasbitung
Daerah

Lowongan Kerja Penempatan Rangkasbitung di PT Mandiri Tunas Finance, Terbuka untuk Lulusan SMA

22 Januari 2026 | 18:33
Saung Kita Cikupa Pandeglang
Daerah

Saung Kita Cikupa Pandeglang, Kopi Seribu Rupiah dan Filosofi Memuliakan Tamu

22 Januari 2026 | 17:48
Load More

Popular

  • pengusaha turki

    Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Kepala Sekolah di Cilegon Bakal Dilantik Lagi, Sudah Lakukan 2 Kali Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus PHK di Kota Cilegon Pada 2025 Melonkan Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid di Gunungsari Ambruk Saat Renovasi, Satu Warga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Bekukan Sementara Operasional Usaha Besar PT ABM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Tak Ada Lahan untuk Dibangun Gedung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Bongkar Ratusan Bangunan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Tambang Ilegal di Cilegon Sulit Dipidana, Banyak Permakluman Dalam Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Kim Min Gee, Peserta Singles Inferno Season 5 Lengkap denngan Instagram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bumdes

Bumdes Kadubungbang Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Tingkatkan Ekonomi Warga

22 Januari 2026 | 19:53
Love Me episode 11 dan 12

TAMAT! Spoiler Drakor Love Me Episode 11 dan 12 Sub Indo: Kisah Masa Lalu Jun Seo dan Hye On

22 Januari 2026 | 19:47
Rafly Ardiansyah dan Hanum Mega

Rafly Ardiansyah Kena Nyinyir Usai Hanum Mega Borong Belanjaan, Sang Selebgram Bandingkan dengan Mantan Suami

22 Januari 2026 | 19:40
Plt Camat Sindangresmi, Muklis Arifin meninjau rumah warga terdampak bencana angin puting beliung di Kampung Kadu Aceng, Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Kamis (221).

Disapu Angin Puting Beliung, 8 Rumah Warga Pandeglang Rusak Berat

22 Januari 2026 | 19:26

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda