BANTENRAYA.COM – Peminjaman dana untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) ditunda, Pemerintah Kota Cilegon akan fokus pada pembebasan lahan JLU terlebih dahulu.
Untuk diketahui, batalnya peminjaman dana pembangunan JLU kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 200 miliar ditunda lantaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada tahun 2026 terjadi pengurangan.
TKD untuk Kota Cilegon pada tahun 2026 tersebut dipangkas sebesar Rp 230 miliar.
Karena adanya pengurangan TKD, maka Pemkot Cilegon akan fokus pada hal lain terlebih dahulu.
BACA JUGA: Pansel Lalukan Lagi Asesmen Eselon II, Kepala Inspektorat Hingga Sekda Cilegon Diagendakan Ikut
Plt Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon Aziz Setia Ade mengatakan, saat ini Pemkot Cilegon akan fokus dalam mengurus pembebasan lahannya.
“Tahun 2026 kita pastikan tidak jadi pinjaman ke PT SMI, tapi di tahun 2026 nanti kita hanya fokus pembebasan lahan saja untuk bisa 100 persen,” kata Aziz kepada Banten Raya, Rabu 15 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, Pemkot Cilegon memiliki skema pembayaran pinjaman tersebut melalui TKD untuk sementara/
“Bayarnya itu rencananya dari dana transfer sementara untuk skema pembayaran, bukan mengambil dari biaya lain yang sudah kita programkan,” ungkapnya.
Mulanya Pemkot Cilegon telah berencana untuk membayar pinjaman pembangunan JLU menggunakan TKD, tetapi karena terjadi pemangkasan maka Pemkot Cilegon menunda peminjaman tersebut.
Ia menjelaskan, jika dipaksa melakukan pinjaman, dikhawatirkan dapat menganggu pada program lainnya.
“Tadinya rencananya pembayaran pinjaman itu bayarnya dari dana transfer, tapi karena dana itu dikurangi dan khawatir menganggu program lainnya,” jelasnya.
Selain itu, saat ini juga Pemkot Cilegon akan hanya fokus melakukan pembebasan lahan seluas 14,7 hektar dari 34,3 Hektar yang dibutuhkan untuk Pembangunan JLU Kota Cilegon tersebut.
Untuk pembebasan lahan akan dimulai dari 2026 dengan menggunakan anggaran full Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.
Adapun angaran untuk pembebasan lahan pembangunan JLU yaitu mencapai Rp 40 miliar.
“Pembebasan lahan ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon,” ujarnya.
Jika tak menggunakan pinjaman dari PT SMI, Pemkot Cilegon akan menggunakan dana APBD Kota Cilegon, dan pembangunannya akan berlangsung pada tahun 2027 mendatang.
“Jadi tahun 2026 nanti fokus kami hanya untuk pembebasan lahan saja, menyelesaikan sisa yang belum diselesaikan,” pungkasnya.***
















