BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren (ponpes).
Adanya Perda tersebut agar Ponpes dan Pendidikan Keagamaan di Kota Cilegon bisa lebih maksimal mendapatkan perhatian dan program pemerintah.
Sekretaris Pansus yang juga Anggota DPRD Kota Cilegon Ari Muhamad Nurhayat menjelaskan, pansus dibentuk sebenarnya karena lanjutan dari periode sebelumnya. Sebab, itu sudah dibahas sejak periode dewan lalu.
BACA JUGA: Rektor UIN SMH Banten Raih Penghargaan Santri Inspiratif, Ajak Santri Terus Berkontribusi
“Ini sebenarnya lanjutan dari periode sebelumnya. Jadi Pansus dibentuk untuk bisa mendorong dan menyelesaikan Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes,” katanya, Senin 10 November 2025.
Ari menjelaskan, dengan adanya Perda maka Ponpes dan pendidikan keagamaan bisa mendapatkan dukungan program pemerintah lebih maksimal lagi.
Artinya, semakin ada pijakan landasan hukum agar pemerintah maksimal dalam program bantuan dan lainnya.
“Sudah ada bantuan. Tapi ini harus bisa dimaksimalkan lewat Perda,” ucapnya.
Ari menambahkan, selain adanya program bantuan, ada juga berbagai pelatihan dan pembinaan agar santri dan siswa menambah kemampuannya.
“Jadi ini agar memiliki kemampuan untuk bekerja di industri dan berwirausaha,” ujarnya.
Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Cilegon Mustofa meyatakan, pihaknya berharap tidak hanya sebatas hibah saja. Namun, dengan Perda ada cantolan program di dinas untuk memastikan Ponpes mengaksesnya.
“Misalnya pelatihan di Disnaker dengan Perda maka santri bisa terlibat. Artinya tidak ada alasan lagi buka wilayah disnaker untuk santeri,” ujarnya.
Tidak hanya pelatihan saja, papar Mustofa, pelibatan program lainnya juga diharapakan bisa diakses dengan landasan Perda.
“Program lain tentunya, termasuk beasiswa bagi para santeri dan siswa madrasah,” pungkasnya. ***


















