BANTENRAYA.COM– Komisi Informasi atau KI Banten menerima lonjakan pengaduan dari masyarakat, terutama yang ditujukan kepada sekolah dan pemerintahan desa.
Dua lembaga publik ini kini menjadi sorotan utama KI Banten karena banyaknya permintaan informasi yang tidak terpenuhi.
Wakil Ketua KI Banten Moch Ojat Sudrajat, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menerima lebih dari 60 Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI).
BACA JUGA: Rektor UIN SMH Banten Raih Penghargaan Santri Inspiratif, Ajak Santri Terus Berkontribusi
Dari jumlah itu, sekolah menjadi instansi yang paling banyak diadukan, terutama soal transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Rata-rata memang pengaduan yang masuk dari perorangan,” kata Ojat, Senin 10 November 2025.
Ia menjelaskan, tidak semua laporan bisa diterima, tetapi seluruh pengaduan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA: Pemkot Cilegon Tak Jadi Segel Mie Gacoan, Sebut Hanya Pelanggaran Administrasi Saja
Melihat tren meningkatnya aduan terhadap sekolah dan desa, KI Banten berencana memperluas lembaga yang menjadi sasaran Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik pada tahun 2026.
“Desa itu baru beberapa tahun ini kita lakukan monev (monitong dan evaluasi-red), karena memang tinggi juga permintaannya,” kata Ojat.
Ojat menegaskan, pihaknya berupaya menuntaskan seluruh sengketa informasi yang masuk sebelum akhir tahun.
Namun, padatnya agenda lembaga seperti rakernis, rakernas, visitasi, hingga pemberian penghargaan keterbukaan informasi membuat proses penyelesaian sengketa sedikit tertunda.
“Sebenarnya kita bisa lebih cepat, tapi terbentur agenda KI yang lainnya. Tapi kami meyakini setelah proses Monev dan penghargaan ini selesai, sisa PSI yang ada akan kita kembali sidangkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Banten Zulpikar menambahkan, rencana monev tahun depan akan mencakup sekolah di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA sederajat. Kedua lembaga itu akan menjadi “uji ciba” dalam monev tahun depan.
















