BANTENRAYA.COM – Anan Riyanto (32) warga Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditemukan tewas di Jalan Raya Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada 9 November 2025 dan diselidiki oleh polisi
Awalnya, pihak kepolisian menduga Anan Riyanto merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun dari hasil penyelidikan pria asal Lebak tersebut tewas dihajar kunci roda oleh MN (29) warga Pringsewu dan RA (23) warga Lampung Selatan.
Keduanya berhasil ditangkal Polisi Satreskrim Polres Serang saat mengambil DO ayam potong di PT Cibadak Indah Sari Farm 2, Jalan Raya Jasinga–Tenjo, Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (22/11/2025) lalu.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan penangkapan dua warga Lampung tersebut. Kasus kematian Anan Riyanto berhasil dibongkar berkat kerja cepat Tim Resmob.
BACA JUGA :Pelaku Pembunuhan Pegawai BRILink Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Kejam dan Meresahkan
“Pada awalnya, peristiwa tersebut sempat ditangani Unit Gakkum Satlantas karena diduga sebagai kecelakaan tunggal,” katanya kepada awak media, Kamis 4 Desember 2025.
Condro menerangkan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan bukti-bukti di lokasi, korban meninggal bukan karena kecelakaan.
“Melalui rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan, kami memastikan bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan,” terangnya.
Condro menambahkan kepolisian menemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban, termasuk patah tulang dasar tengkorak bagian depan, patah tulang wajah, dan patah pada rahang bawah.
“Penyebab kematian adalah patah tulang dasar tengkorak bagian depan,” jelasnya.
BACA JUGA Lembaga Adat Baduy Ancam Abaikan Kehadiran Polisi Jika Pelaku Begal Terhadap Repan Tak Terungkap
Dari penyelidikan, Condro menerangkan sebelum kejadian, kedua pelaku mengendarai truk Mitsubishi BE 8673 C untuk mengambil DO ayam potong di wilayah Rangkasbitung.
“Ketika memperlambat kendaraan untuk mencari tempat makan, seorang laki-laki yang kemudian diketahui sebagai korban mendekat ke arah truk,” terangnya.
Melihat hal itu, Condro menjelaskan salah satu pelaku kemudian meminta rekannya mempercepat laju kendaraan. Tak berhenti di situ, pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan kunci roda.
Korban terjatuh dari kendaraan yang melaju kencang hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa.
“Para pelaku bukannya memberikan pertolongan, tetapi justru melanjutkan perjalanan dan meninggalkan korban begitu saja,” jelasnya.
BACA JUGA : Oknum Polisi di Lebak Diberhentikan Tidak Hormat karena Terlibat Peredaran Narkoba
Condro menegaskan dari kedua pelaku, polisi menyita satu unit truk Mitsubishi BE 8673 C dan kunci roda yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Polres Serang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya. (***)



















