Jumat, 12 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Maman Sebut Upaya Pelengserannya Sebagai Sekda Cilegon Sudah Sejak Agustus, Ini Alasannya

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 Desember 2025 | 14:00
sekda

Kronologi pencopotan Maman Mauludin sebagai Sekda Cilegon. (Uri/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Maman Mauludin mengungkapkan kronologi dirinya dilengserkan dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon pada 1 Desember 2025 lalu.

Menurutnya, upaya pelesengseran dirinya sebenarnya sudah dimulai sejak Agustus 2025 lalu.

Tidak hanya itu saja, alasan dirinya lengser atau diberhentikan dari jabatan Sekda Kota Cilegon karena tidak ikut asesmen atau uji kompetensi sangat janggal.

Maman menyatakan, sejak Agustus 2025 dirinya sudah diminta mundur sejak Agustus 2025. Saat itu, permintaan datang langsung dari Walikota Cilegon Robinsar yang mendatangi ruangannya pada 26 Agustus 2025.

BACA JUGA: Gakkum Kehutanan Kemenhut Bredel 55 PETI di Kawasan TNGHS Blok Cirotan Lebak

Dalam pertemuan empat mata itu, Robinsar mengungkapkan keingiannya melakukan mutasi seluruh pegawai dari eselon II sampai IV, termasuk Sekda di dalamnya.

“Beliau mengatakan untuk mengosongkan kursi Sekda. Beliau juga saat itu mengatakan pa Sekda harus ikhlas,” papar Maman melalui rilis yang diterima Banten Raya, Rabu 3 Desember 2025

Setelah Robinsar, tegas Maman, selanjutnya Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo meminta penjelasan adanya pertemuan dirinya dengan Robinsar tersebut.

Ia juga menjelaskan seluruh hasil pertemuan kepada Fajar. “Saya jelaskan semua isi pembicaraan tersebut seperti yang sudah saya jelaskan tadi,” tutur Sekda.

BACA JUGA: Tinjau SPPG Parung Serab, Sachrudin Pastikan Penyediaan MBG Sesuai Prosedur

Upaya pelengseran tersebut berlanjut pada 1 September 2025. Dimana, Robinsar menghubungi dirinya melalui pesan singkat WhatsApp menanyakan jawaban keputusan soal dikosongkannya kursi Sekda.

“1 September Pak Walikota WA dengan isi, Pak Sekda untuk keputusan Pak Sekda ditunggu hari ini, saya jawab siap,” tuturnya.

Upaya pelengseran dirinya semakin kentara saat tidak dilibatkan dalam proses asesmen eselon II.

Selanjutnya, Maman mempertanyakan keputusan adanya Pansel Asesmen kepada Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto dan juga Asda III Kota Cilegon Syafrudin pada 11 September 2025.

Ia menanyakan soal susunan Pansel yang tidak melibatkan dirinya dan meminta semua dokumen tentang pembentukan Pansel.

BACA JUGA: Kisah Sukses Erlyanie Founder B Erl Cosmetics, Mantan ART yang Berhasil Bangun Brand Kosmetik Ternama

“Kepala BKPSDM menjawab ini arahan pimpinan. Saya bilang tolong dikaji saya masih menjabat pejabat yang berwenang sesuai Undang-undang. Tentunya semua proses aturan itu harus melibatkan saya sebagai Sekda untuk wawancara eselon dua, tapi sampai pelaksanaan saya tidak dilibatkan,” ujarnya.

Pada 11 September 2025 juga, Ia mengaku langsung mendatangi Robinsar dan memberikan masukan supaya tidak ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaan rotasi mutasi serta terkait kedudukannya sebagai Sekda.

Soal alasan dirinya diberhentikan, jelas Maman, dengan alasan tidak hadir dalam asesmen atau uji kompetensi eselon II. Dirinya mengaku sudah berkonsultasi dengan BKN dan diterima Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV, Arfiani Haryanti dan dua fungsional Wasdal.

Hasilnya, berdasarkan Peraturan BKN No 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Ia menyimpulkan untuk tidak menghadiri undangan asesmen tersebut.

BACA JUGA: Kesempatan Riset di Amerika! Fulbright–NARA Fellowship Dibuka untuk Peneliti Indonesia

BACAJUGA:

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41

Dimana, BKN tersebut menyebutkan, asesmen dilaksanakan oleh penyelenggaraan penilaian kompetensi pada intansi pemerintah setelah terlebih dahulu mendapatkan kelayakan atau akreditasi, dan penyelenggaran selain pada intansi pemerintah setelah mendapatkan persetujuan intansi pembina atau dari BKN.

“Jadi saya tidak menghadiri asesmen itu bukan tanpa dasar, semuanya berdasar, dan tidak melanggar aturan,” papar Maman.

Kaitan panggilan uji kompetensi kedua, pada waktu yang bersamaan, Rabu 15 Oktober 2025, Maman mengeluarkan undangan terkait supervisi pencegahan korupsi yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai jam 16.30 WIB.

“Waktu bersamaan saya hadir dalam supervisi lencegahan korupsi dari KPK mulai 09.00 sampai 16.30 WIB,” ujarnya.

Selanjutnya, papar Maman, soal rekomendasi BKN melalui surat pertanggal 19 November, menurutmya surat itu bukan sanksi, tapi itu sebuah rekomendasi yang masih ditenggat sampai 24 Februari 2026.

BACA JUGA: Profil Aziz Setia Ade Plt Sekda Pemkot Cilegon, Jadi PNS Sejak Tahun 1994

Maman menegaskan, membeberkan kronologis upaya pemberhentiannya untuk menjelaskan kepada masyarakat jika dirinya tidak melanggar disiplin sebagai Sekretaris Daerah maupun sebagai ASN.

Maman Tidak Mempermasalahkan Pencopotan Dirinya Sebagai Sekda Cilegon

Maman mengaku tidak mempermasalahkan pencopotannya sebagai Sekda selama sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Sampai hari ini saya belum ada pemberitaan resmi terhadap saya, saya hanya tahu dari media, dan ada proses sudah diambil alih oleh orang lain,” papar Maman.

Menurut Maman, pemberhentian Sekda seharusnya melalui sejumlah tahapan, dimulai dari Walikota Cilegon menyampaikan usulan pemberhentian ke Gubernur Banten. Kemudian, Gubernur Banten mengusulkan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, Kemendagri merespon surat tersebut dengan memberikan rekomendasi.

“Saya tidak tahu apakah prosedur itu dilalui atau enggak,” ujarnya.

Maman mengaku belum menetapkan langkah lebih serius terkait pemberhentian nya itu, Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu surat keputusan resmi tentang pemberhentian nya sebagai Sekda.

BACA JUGA: Prediksi Bournemouth vs Everton: Dua Tim Terluka Berebut Kemenangan di Premier League

“Masih menunggu surat resmi,” pungkasnya. ***

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: Kota CilegonMaman MauludinRobinsarSekda CilegonSekretaris Daerah
Previous Post

Gakkum Kehutanan Kemenhut Bredel 55 PETI di Kawasan TNGHS Blok Cirotan Lebak

Next Post

Dikabarkan Hilang, Jasad Balita Ditemukan Dalam Got di Cilegon

Related Posts

Kabupaten serang
Daerah

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT
Daerah

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak
Daerah

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon
Daerah

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41
wisata religi
Daerah

5 Tempat Wisata Religi di Banten, Sering Ramai Dikunjungi para Peziarah

11 Desember 2025 | 19:38
pangan
Daerah

Stabilitas Pangan Banten Aman Walaupun Pulau Sumatera Dilanda Bencana Banjir

11 Desember 2025 | 19:33
Load More

Popular

  • Bupati Serang larang pejabat cuti selama Nataru

    Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp4 Miliar Akibat Praktik Korupsi Sepanjang 2025 di Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sounds Of BCF 2025 Siap Bikin Pecah Kota Serang! Hindia, Tenxi, NDX AKA, dan Ecko Show akan Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SPI KPK 2025, 5 Pemerintah Daerah di Banten Masuk Kategori Rentan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Kode Voucher Shopee 12.12 Desember 2025, Akhir Tahun dengan Diskon Melimpah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 211 Bencana Terjadi di Kabupaten Serang Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
Gojek Wrapped 2025

Gampang! Begini Cara Cek Gojek Wrapped 2025, Ketahui Total Pengeluaran Selama Setahun

11 Desember 2025 | 20:08
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda